Kabar24.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan target penertiban sertifikat hak atas tanah masyarakat menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah.
Seharusnya, saat ini ada 126 juta sertifikat yang telah dipegang masyarakat. Namun, hingga 2015 baru 46 juta sertifikat yang dimiliki masyarakat. Jokowi membuktikan pemberian target tinggi penertiban sertifikat tanah yang diberikan kepada jajarannya terbukti dapat dilaksanakan.
Biasanya, penertiban sertifikat hanya dilakukan untuk 500.000 sertifikat saja tiap tahunnya. Dengan begitu, dari sisa 80 juta sertifikat, diperlukan waktu selama 160 tahun untuk menuntaskannya.
"Saya tidak mau (selama itu). Tahun kemarin, saya sudah perintahkan kepada menteri, Pak Menteri BPN, saya beri target 5 juta. Saya gak mau tahu yang penting 5 juta harus selesai, alhamdulillah selesai," tuturnya dalam keterangan tertulis, Senin (22/1/18).
Target penertiban sertifikan akan meningkat di tahun-tahun mendatang. Untuk tahun ini saja, Presiden telah menargetkan 7 juta sertifikat harus diterbitkan. Jokowi berharap sisa 80 juta sertifikat yang belum diberikan dapat diselesaikan sepenuhnya pada 2025.
"Target yang saya berikan kepada menteri nanti 2025 ini harus rampung semua. Ini urusannya menteri dan kantor BPN kita. Saya janjian sama Pak Menteri, kalau targetnya tidak ketemu, hati-hati, bisa tidak jadi menteri lagi," ujarnya.
Dia meminta kerja yang dilakukan oleh jajarannya harus disertai dengan target yang jelas dan terukur. Sebab, target yang diberikan oleh Kepala Negara, sebagai ukuran keberhasilan utama kinerja jajarannya.
"Kalau Kantor BPN tidak memenuhi target, kanwilnya juga diganti. Begitu saja. Rakyat pasti setuju kalau pakai cara-cara itu. Jadi PR kita ini masih besar sekali," tambahnya.