Kabar24.com, KALIANDA--Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menargetkan setidaknya Badan Pertanahan Nasional harus mampu menerbitkan 7 juta sertifikat pada tahun ini.
Pasalnya, Jokowi, menyebutkan kebutuhan penerbitan sertifikat sebanyak 126 juta sedangkan sertifikat yang sudah terbit pada 2015 hanya 46 juta.
"Setiap saya pergi ke daerah, masuk ke desa keluhannya selalu sengketa tanah atau sengketa lahan," kata Jokowi saat menyerahkan sertifikat di GOR Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Minggu (21/1).
Menurutnya, kepemilikan lahan secara resmi merupakan keharusan bagi pemilik lahan sekaligus memangkas kemungkinan adanya sengketa lahan atau tanah.
Adapun, Jokowi mengungkapkan pada tahun lalu sertifikat yang seharusnya terbit mencapai 5 juta.
Lalu pada tahun ini, dia menargetkan mampu menerbitkan sekitar 7 juta dan terus meningkat menjadi 9 juta lada 2018.
Baca Juga
Pada saat yang sama, Jokowi membagikan sekitar 3.500 bagi pemilik lahan di Lampung Tengah.
Dari 3.500 sertifikat tersebut, sekitar 2.550 berasal dari Lampung Selatan.
Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil optimistis mampu membagikan sebanyak 280.000 sertifikat di Provinsi Lampung sepanjang tahun ini.