Kabar24.com, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk lebih maksimal dalam melakukan redistribusi tanah.
Presiden meminta Kementerian ATR untuk fokus menyasar bidang tanah yang masa perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) akan habis sehingga dapat dinyatakan sebagai tanah terlantar untuk tanah cadangan negara
Hal tersebut dia sampaikan
dalam acara Pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tahun 2018 di Jakarta, Rabu (10/1/2018).
"Saya minta 2018 BPN siapkan redistribusi tanah yang mengarah pada HGU, yang tidak mengajukan perpanjangan dinyatakan sebagai tanah terlantar dan jadi tanah cadangan negara," katanya
Dia melanjutkan, "Itu bisa kita redistribusi pada lapisan 40% masyarakat yang masih sangat memerlukan," katanya.
Presiden menegaskan bahwa redistribusi aset bukan program bagi-bagi tanah, namun dilakukan untuk menyejahterakan masyarakat lapisan bawah sehingga dapat mengatasi kemiskinan dan menekan kesenjangan ekonomi.
“Redistribusi tanah ini harus terintegrasi dengan program penguatan ekonomi sehingga tanah menjadi produktif, baik disambungkan dengan program pinjaman KUR, program Kementerian Pertanian, program Kementerian UMKM, disambungkan dengan BUMN," jelasnya.
Adapun, dia mengingatkan Kementerian ATR untuk terus memberikan dukungan atas proyek strategis nasional, terutama percepatan proyek infrastruktur dalam bentuk pembebasan lahan.
Ini Pesan Presiden Agar Redistribusi Tanah Maksimal
Presiden Joko Widodo meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk lebih maksimal dalam melakukan redistribusi tanah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Irene Agustine
Editor : Andhika Anggoro Wening
Topik
Konten Premium