Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Masih Ada Perusahaan Terkenal di Bali Tidak Mau Gabung JKN

Masih ada satu badan usaha terkenal di Bali yang belum bersedia menjaminkan karyawannya ke dalam program jaminan kesehatan nasional atau JKN.
Calon peserta BPJS Kesehatan antre menunggu penyelesaian adminitrasi/Antara-Rahmad
Calon peserta BPJS Kesehatan antre menunggu penyelesaian adminitrasi/Antara-Rahmad

Kabar24.com, DENPASAR—Masih ada satu badan usaha terkenal di Bali yang belum bersedia menjaminkan karyawannya ke dalam program jaminan kesehatan nasional atau JKN.

Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Bali, NTB dan NTT Army Adrian Lubis menegakan akan memproses perusahaan tersebut bersama kejaksaan dan dinas tenaga kerja. Tindakan ini diambil untuk menjalankan perintah dari undang-undang.

“Karena kalau tidak dijalankan, kami digugat karena dalam undang-undang perusahaan yang tidak mau kerja sama harus ditindak,” jelasnya dalam public expose, Selasa (2/1/2018).

Army tidak bersedia menyebutkan nama perusahaan terkenal asal Bali yang enggan bergabung dengan JKN. Hanya ditegaskan olehnya bahwa BPJS Kesehatan Bali NTB dan NTT juga sudah bekerja sama dengan kejaksaan dan disnaker serta badan penanaman modal untuk memproses perusahaan tersebut.

Dia menyebutkan sudah menerbitkan dua surat peringatan kepada dua perusahaan di NTB karena ada yang belum mendaftarkan karyawannya maupun mendaftarkan hanya setengah pegawainya. Upaya itu ditempuh agar memberikan efek pemahaman kepada perusahaan.

“Kan kasihan juga misalnya pegawai totalnya 500 orang, hanya 400 orang didaftarkan. Nanti yang 100 orang ketika sakit mau berobat baru ketahuan tidak didaftarkan, kan yang rugi karyawan,” jelasnya.

Selain pengawasan terhadap perusahaan, pihaknya juga memberikan catatan bagi rumah sakit di Denpasar yang sudah melakukan kerja sama. Hal itu ditempuh karena ada rumah sakit yang ternyata tidak memberikan layanan terbaik bagi peserta JKN. Bahkan, salah satu rumah sakit swasta di Denpasar akan diberikan catatan untuk perpanjangan kerja sama pada tahun ini.

“Kalau perpanjangan akan ditinjau kembali, pelayanannya akan dilihat apakah sesuai atau tidak. Kalau tidak ya sudah. Kami tidak pandang bulu, kerja sama boleh tetapi ketat dan comply dengan aturan dan kami tidak ada perkecualian demi melindungi pasien,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Feri Kristianto
Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper