Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penerimaan pajak Kanwil DJP Jatim III capai 100,33%

Penerimaan pajak di Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jatim III mencapai 100,33% dari target penerimaan Rp25,72 triliun di 2017.
Petugas menjelaskan cara membuat pelaporan SPT Tahunan PPh Pajak Orang Pribadi dengan sistem online (E-Filing) kepada wajib pajak/Antara-Reno Esnir
Petugas menjelaskan cara membuat pelaporan SPT Tahunan PPh Pajak Orang Pribadi dengan sistem online (E-Filing) kepada wajib pajak/Antara-Reno Esnir

Kabar24.com, MALANG—Penerimaan pajak di Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jatim III mencapai 100,33% dari target penerimaan Rp25,72 triliun di 2017.

Kepala Kanwil DJP Jatim III Rudy Gunawan Bastari mengatakan realisasi penerimaan sampai dengan 29 Desember 2017 mencapai Rp25,80 triliun sehingga melampaui dari target penerimaan pajak tahun ini.

“Yang paling banyak menyumbang penerimaan, sektor industri pengolahan,” ujarnya di Malang, Sabtu (30/12/2017).
Sektor industri pengolahan dimaksud, industri hasil tembakau (IHT) karena di wilayah kerja Kanwil DJP Jatim III banyak berdiri industri rokok.

Industri pengolahan menyumbang 65,38% dari total penerimaan pajak. Sumbangan dari IHT mencapai 85% dari total penerimaan di sektor industri pengolahan.

Selanjutnya, sektor jasa keuangan dan asuransi sebesar 9,19%, perdagangan besar dan eceran serta reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor sebesar 5,86%.

Administrasi pemerintahan dan jaminan sosial wajib sebesar 4,98%, konstruksi 4,30%, dan sektor lainnya sebesar 10,29%.

Dia memperkirakan, relatif tingginya realisasi penerimaan dari IHT dipicu pelaku di industri tersebut memanfaatkan untuk menyetok pita cukai rokok karena per-1 Januari 2018 tarifnya naik.

Dengan banyaknya stok pita cukai rokok, maka pelaku industri masih dapat menikmati tarif pita cukai rokok yang berlaku pada 2017 yang belum ada kenaikan.

Dampak dari tingginya pemesanan pita cukai rokok pada Desember 2017, otomatis memacu penerimaan pajak dari cukai IHT sehingga berpengaruh pada total penerimaan pajak di tahun ini.

Pencapaian penerimaan di 9 Kantor Pelayanan Pajak di lingkungan Kanwil DJP Jatim III, dia menegaskan, semuanya melampaui target penerimaan. KPP Pratama Kepanjen 108,22%, KPP Pratama Malang Selatan 104,62%, KPP Madya Malang 103,69%, KPP Pratama Batu 102,85%.

Selanjutnya, KPP Pratama Situbondo 102,41%, KPP Pratama Malang Utara 102,36%, KPP Pratama Singosari 101,97%, KPP Pratama Kediri 100,97%, dan KPP Pratama Pasuruan 100,55%.

Di 2018, kata dia, Kanwil DJP Jatim III akan berusaha menjaga loyalitas wajib pajak (WP) bayar, bahkan diupayakan meningkat agar penerimaan pajak di wilayah kerja kantor tersebut tetap terjaga baik.

Bagi mereka, baik badan maupun orang pribadi, yang sebenarnya sudah masuk dalam kategori wajib bayar pajak namun belum membayar pajak, maka pihaknya akan melakukan penyisiran agar mereka dapat terkover pajak.

Kanwil DJP Jatim III juga akan terus melakukan sosialisasi terhadap masyarakat agar sadar dan senang untuk memenuhi kewajibannya membayar pajak.

Pihaknya juga melatih relawan pajak agar dapat memberikan sosialisasi kepada masyarakat secara luas. Kanwil DJP Jatim III juga mendinamisasikan Tax Center-Tax Center di kampus-kampus untuk mendukung upaya menggenjot penerimaan pajak.

“Kami juga akan bekerja sama dengan TV-TV milik kampus dan pemda untuk menggencarkan sosialisasi tentang pajak,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Choirul Anam
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper