Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tutup Tahun 2017, Kapolri : Perkuat Fungsi Pencegahan

Selama 2017, Kepolisian Republik Indonesia melakukan sejumlah pembenahan dalam bentuk revisi organisasi demi meningkatkan kinerja, khususnya di bidang pencegahan.
Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian saat mengikuti rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/10)./ANTARA-Wahyu Putro A
Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian saat mengikuti rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/10)./ANTARA-Wahyu Putro A

Kabar24.com, JAKARTA—Selama 2017, Kepolisian Republik Indonesia melakukan sejumlah pembenahan dalam bentuk revisi organisasi demi meningkatkan kinerja, khususnya di bidang pencegahan.

Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jendral Polisi Tito Karnavian menyebutkan penguatan fungsi pencegahan ini sangat penting. Dengan keberadaan dan penguatan fungsi pencegahan di tubuh Polri maka akan memperingan fungsi penindakan demi meningkatkan kualitas keamanan dan kenyamanan di tengah masyarakat.

“Kita memperkuat sosok yang disukai dengan memperkuat fungsi pencegahan yaitu bidang intelijen, deteksi yang lebih kuat mampu menyelesaikan masalah sebelum masalah meledak,” kata Tito dalam paparan rilis akhir tahun yang diadakan di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, Jumat (29/12/2017).

Salah satu revisi dalam organisasi yang dilakukan adalah mengubah tiga Direktorat di Kepolisian menjadi Korps yakni Korsabhara, Korpolairud, dan Korbinmas. Masing-masing korps dipimpin perwira bintang dua Polri.

Selain revisi atas ketiga direktorat tersebut, peningkatan juga dilakukan di tubuh Densus 88 yang dahulu dipimpin perwira bintang satu (brigadir jenderal/brigjen), saat ini di bawah naungan perwira bintang dua (inspektur jenderal/irjen).

Selain mengadakan peningkatan di kepemimpinan Densus 88, Tito juga memerintahkan peningkatan jumlah personel densus 88 menjadi dua kali lipat dari sebelumnya, tanpa menyebut jumlah pasti anggota Densus 88 saat ini.

“Tantangan terorisme sekarang ini bukan hanya terorisme lokal tapi juga terorisme internasional yang lebih banyak masuk ke Indonesia… Oleh karena itulah saya menganggap bahwa Densus 88 perlu diperkuat. Upaya pencegahannya harus lebih kuat juga dengan dipimpin seorang bintang dua, wakilnya bintang satu, kemudian jumlah anggota Densus saya double-kan,”jelas Tito.

Terkait penanganan terorisme ini, Tito pun menginstruksikan agar para bawahanya melakukan gerakan secara senyap atau silent.

Selain itu, dia juga meminta agar penanganan secara preemtif atau langkah pencegahan awal lebih dikedepankan sebelum peristiwa teror seperti bom benar-benar terjadi.

Untuk itu, perkuatan deteksi perlu dilakukan dengan memanfaatkan segala sumber yang ada, termasuk internet yang menjadi sarana komunikasi dan pembelajaran para teroris.

Pasalnya, penetrasi terorisme jaringan intenasional ke Indonesia, khususnya pascakelahiran ISIS baik melalui kontak langsung juga dunia maya, telah melahirkan tak hanya para teroris radikal yang bergerak secara berkelompok tetapi juga para lone wolf yang teradikalisasi melalui internet.

Mereka diradikalisasi, melakukan perencanaan serangan, bahkan belajar mempersiapkan dan membuat bahan-bahan yang diperlukan, termasuk bom melalui internet.

Tak hanya terorisme, tindakan preemtif dan penegakan hukum terkait informasi yang beredar di dunia maya juga perlu dilakukan guna meredam persebaran informasi-informasi bohong atau palsu, khususnya yang bersifat provokatif.

Kebebasan akses internet yang tentunya memiliki segudang manfaat positif dinilai juga memilki sisi kerawanan akibat pihak-pihak yang memanfaatkan sarana ini untuk kepentingan tertentu.

“Penggunaan dunia cyber yang sekarang sangat bebas, ini juga mengandung kerawanan. Kenapa? karena kebebasan itu kalau isinya provokatif, itu akan sangat berbahaya, apa lagi sekarang publik cenderung dibentuk opininya oleh media sosial dibanding media konvensional. Ada beberapa buku literatur yang mengatakan bahwa beberapa tahun mendatang, opini publik akan jauh lebih banyak dipengaruhi oleh media sosial dibanding media konvensional. dengan kata lain, media sosial nanti akan take over melampaui media konvensional,” paparnya.

Untuk itu, dibentuklah direktorat khusus yang akan menangani masalah cyber di tubuh Polri yang berfungsi melakukan patroli siber, edukasi terhadap masyarakat yang terlibat kejahatan siber, juga penegakan hukum secara tegas jika memang diperlukan, yakni Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Selain itu, guna menanggulangi persebaran informasi hoax sarat provokasi, Polri juga mengintensifkan fungsi bidang hubungan masyarakaty melalui biro multimedia yang juga bertugas melakukan patroli siber, pencegahan persebaran berita hoax, dan netralisir serta membentuk opini positif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper