Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terlibat Program Nuklir, AS Beri Sanksi Dua Pejabat Korut

Amerika Serikat menjatuhkan sanksi baru kepada dua pejabat Korea Utara (Korut) karena peran mereka dalam program rudal negara itu.

Kabar24.com, JAKARTA--Amerika Serikat menjatuhkan sanksi baru kepada dua pejabat Korea Utara (Korut) karena peran mereka dalam program rudal negara itu.

Kementerian Keuangan Amerika Serikat menyebut kedua pejabat itu bernama Kim Jong Sik dan Ri Pyong Chol.

"Kementerian Keuangan menyasar para pemimpin program rudal balistik Korea Utara sebagai bagian dari tekanan maksimal untuk mengisolasi Republik Korea Utara dan mewujudkan Semenanjung Korea yang bebas nuklir," ujar Menkeu AS, Steven Mnuchin dalam pernyataannya sebagaimana dikutip BBC.com, Rabu (27/12).

Nama kedua pejabat itu juga tercantum dalam sanksi baru Dewan Keamanan PBB yang disahkan Jumat lalu.

"Kim Jong-Sik dilaporkan sebagai sosok penting dalam pengembangan rudal balistik Korea Utara, termasuk upaya untuk mengubah bahan bakar cair menjadi bahan bakar padat, dan Ri Pyong-Chol dilaporkan sebagai pejabat penting dalam pengembangan rudal balistik antarbenua," menurut pernyataan Kementerian Keuangan AS.

Karena sanksi tersebut, harta milik kedua pejabat Korea Utara itu yang berada di wilayah yurisdiksi AS, diblokir dan warga negara Amerika Serikat dilarang menjalin kontak bisnis dengan mereka.

Jumat lalu, PBB memutuskan untuk memberlakukan sanksi baru terhadap Korea Utara. Akan tetapi Negara itu menanggapinya dengan nada marah dan menyebut sanksi baru sebagai aksi perang.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Rusia Sergei Lavrov memperingatkan Amerika Serikat untuk tidak menambah ketegangan dengan Korea Utara. Rusia menyerukan agar proses negosiasi dimulai lagi, ujarnya.

Dalam pernyataan yang dikeluarkan setelah melakukan pembicaraan lewat telepon dengan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Rex Tillerson, Lavrov mengatakan retorika agresif Amerika Serikat terhadap Pyongyang tidak dapat diterima.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper