Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

79 Tersangka Kasus Narkoba Tewas Ditembak

Sepanjang 2017 tercatat 79 orang yang menjadi tersangka kasus narkotika dan obat-obatan terlarang tewas tertembak petugas Badan Narkotika Nasional.
Menkeu Sri Mulyani (kedua kanan) didampingi Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto (kanan), Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari (kedua kiri) dan Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi (kiri) memerlihatkan barang bukti narkotika jenis sabu hasil penggerebekan di sebuah rumah di Jalan Muara Karang Cantik, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (26/7) malam./ANTARA-Sigid Kurniawan
Menkeu Sri Mulyani (kedua kanan) didampingi Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto (kanan), Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari (kedua kiri) dan Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi (kiri) memerlihatkan barang bukti narkotika jenis sabu hasil penggerebekan di sebuah rumah di Jalan Muara Karang Cantik, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (26/7) malam./ANTARA-Sigid Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA - Sepanjang tahun 2017 tercatat 79 orang yang menjadi tersangka kasus narkotika dan obat-obatan terlarang tewas tertembak petugas Badan Narkotika Nasional.

"Kew-79 orang tersangka yang terpaksa ditembak hingga tewas, akibat melakukan perlawanan saat dilakukan penindakan," kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso di Kantor BNN di Cawang, Jakarta Timur, Rabu (27/12/2017).

Pada periode Januari-Desember 2017 telah diungkap 46.537 kasus narkoba dan 27 kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang bersumber dari kejahatan narkoba, katanya.

Dari kasus tersebut telah diamankan 58.365 orang tersangka kasus narkoba dan 34 tersangka TPPU.

"Hal ini merupakan bukti keseriusan aparat penegak hukum dalam melawan kejahatan narkoba, bahwa tembak di tempat bagi para pelaku kejahatan narkoba bukanlah 'gertak sambal' semata melainkan komitmen hukum di Indonesia yang tegas dan keras kepada jaringan sindikat narkoba," katanya.

Berdasarkan data gabungan BNN, Polri, Bea dan Cukai pada periode Januari - Desember 2017 jumlah barang bukti 0 sebanyak 4,71 ton, ganja sebanyak 151,22 ton dan ekstasi sebanyak 2.940.748 butir dan ekstasi sebanyak 627,84 kilogram.

"Sedangkan dalam kasus TPPU terkait kejahatan narkoba, barang bukti berupa aset dalam bentuk kendaraaan, properti, tanah, perhiasan, uang tunai dan uang dalam bentuk rekening Rp105 miliar," kata Buwas.

Aset - aset jaringan sindikat narkoba yang disita oleh negara ini nantinya, akan dimanfaatkan untuk mendukung kinerja aparat dalam hal penegakan hukum tindak pidana narkoba, katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : ANTARA

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper