Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

257 Hari Dirawat, Begini Kondisi Novel Baswedan

Penyidik Komisi Pemnberantasan Korupsi Novel Baswedan masih menjalani perawatan mata kiri di Singapura. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan setelah melewati 257 hari atau lebih dari 8 bulan, saat ini Novel masih berada di Singapura dan harus melakukan rangkaian proses pengobatan, khususnya terhadap mata kiri.
Novel Baswedan/Antara
Novel Baswedan/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemnberantasan Korupsi Novel Baswedan masih menjalani perawatan mata kiri di Singapura.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan setelah melewati 257 hari atau lebih dari 8 bulan, saat ini Novel masih berada di Singapura dan harus melakukan rangkaian proses pengobatan, khususnya terhadap mata kiri.

“Pada 11 April 2017  Novel diserang dengan air keras dan kemudian dokter mendiagnosa sekitar 95% bagian mata kiri Novel rusak terpapar air keras tersebut,” tuturnya, Rabu (27/12/2017).

Untuk memperbaiki matanya,  dilakukan dua kali operasi di mana operasi pertama untuk memasang jaringan gusi yang akan menutupi bagian putih mata. Karena pertumbuhan belum maksimal, dilakukan operasi kedua.

257 Hari Dirawat, Begini Kondisi Novel Baswedan

Pertumbuhan di bagian putih saat ini menurutnya belum maksimal. Padahal bagian ini berfungsi memasok asupan pada bagian hitam mata dan operasi bagian hitam mata baru dapat dilakukan setelah pertumbuhan bagian putih mata kiri maksimal.

“Diperkirakan masih butuh waktu satu sampai dua bulan lagi sebelum operasi bagian hitam. Sehingga kemungkinan tahun depan Novel masih terpisah dengan keluarga dan koleganya karena belum dapat kembali ke Indonesia,” lanjutnya.

KPK, tuturnya, masih terus menunggu perkembangan dari proses pencarian dua orang yang sketsa wajahnya telah diumumkan oleh Polda Metro Jaya. Lembaga antirasuah berharap pelaku ditemukan dan diproses serta peristiwa penyerangan dapat segera diungkap agar teror, ancaman dan serangan terhadap pihak-pihak yang memberantas korupsi tidak terjadi lagi di masa mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper