Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

UU Pajak AS Berpotensi Ganggu Pelaporan Keuangan Korporasi

Regulator Keuangan Amerika Serikat (AS) menyebutkan, undang-undang perpajakan AS yang baru, berpeluang mengganggu waktu pelaporan keuangan perusahaan nasional.
Ilustrasi pajak/Istimewa
Ilustrasi pajak/Istimewa

Kabar24.com, JAKARTA—Regulator Keuangan Amerika Serikat (AS) menyebutkan, undang-undang perpajakan AS yang baru, berpeluang mengganggu waktu pelaporan keuangan perusahaan nasional.

Komisi Sekuritas dan Bursa Saham AS (SEC) mengatakan, perusahaan AS akan memilih merilis laporan keuangan sementara, guna menghitung potensi  pendapatan dan pengeluaran ketika UU pajak AS yang baru direalisasikan. Korporasi Paman Sam diperkirakan baru dapat memaparkan laporan keuangan finalnya pada akhir 2018.

Hal yang sama sebelumnya diungkapkan oleh Kamar Dagang AS. Mereka menyebutkan, beberapa perusahaan yang terdaftar di bursa AS akan mengalami kesulitan untuk mengajukan laporan keuangan secara tepat waktu.  Pasalnya, UU perpajakan yang diusung oleh Presiden Donald Trump dan Partai Republik tersebut dapat mendorong timbulnya pengungkapan laporan pajak tambahan.

“Kami akan menyiapkan panduan pelaporan keuangan perusahaan yang dibuat serupa ketika AS melakukan revisi pada aturan perpajakannya,” kata Ketua SEC Jay Clayton serta Komisaris SEC Kara Stein dan Michael Piwowar dalam laporannya di Tax Cuts and Jobs Act (TJCA), seperti dikutip dari Reuters, Sabtu (23/12).

Seperti diketahui, undang-undang pajak AS yang baru, yang di tanda tangani oleh Trump pada Jumat (22/12), secara signifikan akan mempengaruhi laporan keuangan akhir tahun perusahaan. Hal itu disebabkan peraturan perundang-undangan yang mengharuskan mereka untuk menandai potensi risiko material atau perubahan pada operasional dan prospek keuangan mereka kepada pemegang saham.

Adapun, salah satu poin revisi undang-undang pajak yang paling disorot oleh publik adalah dipangkasnya tarif pajak penghasilan perusahaan AS menjadi 21% dari 35%. Selain itu, reformasih perpajakan Paman Sam ini juga memungkinkan perusahaan nasional melakukan aksi repatriasi asetnya secara besar-besaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Sumber : Reuters

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper