Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RPP Pendaftaran Merek Internasional Siap Diajukan Ke Setneg

Agung Indriyanto, Pemeriksa Merek Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), mengatakan setelah tahap harmonisasi selesai, RPP akan diserahkan ke Sekretariat Negara.
repro dgip.go.id
repro dgip.go.id

Bisnis.com, JAKARTA — Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pendaftaran Merek Internasional sudah tahap akhir harmonisasi dan finalisasi administrasi.

Agung Indriyanto, Pemeriksa Merek Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), mengatakan setelah tahap harmonisasi selesai, RPP akan diserahkan ke Sekretariat Negara. 

“Untuk administrasi sudah mencapai 90%, dan substansi sudah hampir 99% siap,” tuturnya dalam keterangan resmi yang diunggah di laman resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Rabu (20/12/2017).

Beleid ini dihadirkan untuk mengakomodir Protokol Madrid agar dapat berjalan optimal pada Januari mendatang. Nantinya, RPP ini akan melengkapi beberapa kebijakan yang sudah diterbitkan sebelumnya, seperti Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis dan Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2017.

Selain RPP Pendaftaran Merek Internasional, DJKI sedang menyiapkan RPP tentang Pemasukan Negara Bukan Pajak (PNBP). Dalam RPP PNBP terkait Protokol Madrid akan meliputi lima komponen biaya yang meliputi, biaya administrasi, biaya pendaftaran, biaya perpanjangan, biaya penggantian (Replacement), serta biaya transformasi.

Sebelumnya, Direktur Merek dan Indikasi Geografis Kemenkumham Fathlurachman mengatakan DJKI juga telah membentuk Madrid Unit sebagai tim kerja yang bertanggung jawab terhadap implementasi Protokol Madrid. Setidaknya, tim ini beranggotakan 20 orang, terdiri dari 6 pejabat struktural, 9 orang pemeriksa serta 5 orang administrator.

“Madrid Unit telah menyusun peraturan internal yang mengatur business process, SOP dan petunjuk pelaksanaan Protokol Madrid. Business process akan disesuaikan dengan fungsi DJKI sebagai negara asal permohonan merek internasional yang ditujukan ke luar negeri dan sebaliknya,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper