Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Kecelakaan Setya Novanto : Polda Metro Limpahkan Berkas BAP

Penyidik Polda Metro Jaya melimpahkan tahap pertama berkas berita acara pemeriksaan (BAP) kecelakaan lalu lintas dan berharap dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan.
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto, di kawasan Permata Hijau Jakarta Selatan, Jumat (17/11/2017). Kecelakaan terjadi pada Kamis (16/11/2017) malam./Bisnis.com-Juli Etha
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto, di kawasan Permata Hijau Jakarta Selatan, Jumat (17/11/2017). Kecelakaan terjadi pada Kamis (16/11/2017) malam./Bisnis.com-Juli Etha

Kabar24.com, JAKARTA - Berkas berita acara kasus tabrakan kendaraan yang membawa Setya Novanto dilimpahkan ke Kejaksaan.

Penyidik Polda Metro Jaya melimpahkan tahap pertama berkas berita acara pemeriksaan (BAP) kecelakaan lalu lintas tersebut dan berharap dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan.

"Pemeriksaan selesai berkas sudah dikirim ke JPU," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Halim Pagarra di Jakarta, Rabu (13/12/2017).

Halim mengatakan penyidik Polda Metro Jaya menunggu jawaban jaksa meneliti berkas BAP kecelakaan kendaraan yang dikemudikan mantan kontributor Metro TV Hilman Mattauch tersebut.

Halim berharap jaksa menyatakan lengkap (P21) terhadap berkas BAP kecelakaan tunggal itu sehingga polisi dapat melimpahkan tahap dua berkas, tersangka Hilman dan barang buktinya.

Namun, Halim juga menuturkan polisi siap melengkapi berkas BAP jika jaksa memberikan petunjuk (P19) terhadap pemeriksaan berkas BAP tersebut.

Sebelumnya, kendaraan yang ditumpangi Novanto terlibat kecelakaan tunggal di kawasan Permata Hijau Jakarta Selatan pada Kamis (16/11) sekitar pukul 19.00 WIB.

Akibat kecelakaan itu, Novanto diduga terbentur kaca pintu sehingga tidak sadarkan diri dan mengalami luka pada beberapa bagian tubuh.

Penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menetapkan tersangka kepada pengemudi kendaraan Hilman Mattauch.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper