Kabar24.com, JAKARTA--Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat harus dilaksanakan secepatnya.
Kepala Negara berpendapat hal tersebut penting dilakukan untuk mengurangi permasalahan sengketa lahan yang seringkali terjadi karena ketidakjelasan status kepemilikan lahan.
“Keluhannya sengketa lahan dimana-mana, bukan hanya di Sumatra Utara. Kejadian seperti itu tidak boleh diteruskan,” kata Presiden Jokowi dalam keterangan resmi, Senin (27/11/2017).
Baca Juga
Dalam kesempatan tersebut, Presiden menyerahkan 7.000 sertifikat tanah untuk masyarakat yang tersebar di sejumlah daerah.
Sebanyak 500 sertifikat untuk Kota Pematang Siantar, 1.000 sertifikat untuk Kota Tanjung Balai, 1.500 sertifikat untuk Kabupaten Simalungun, 500 sertifikat untuk Kabupaten Humbang Hasundutan, 1.500 sertifikat untuk Kabupaten Asahan, dan 2.000 sertifikat untuk Kabupaten Labuhan Batu.
Turut hadir mendampingi Presiden antara lain Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, dan Gubernur Sumatra Utara Tengku Erry Nuradi.