Bisnis.com, MEDAN - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa segera menyampaikan surat pemberitahuan tertulis kepada Presiden Joko Widodo mengenai dukungan dua partai kepadanya untuk maju menjadi calon gubernur provinsi Jawa Timur.
"Jadi Insya Allah, besok saya akan menyampaikan surat tertulis kepada Bapak Presiden melalui Kantor Kementerian Sekretaris Negara. Insya Allah di dalam surat itu, kami menyampaikan informasi, artinya saya sudah dapat rekom dari Partai Demokrat dan Partai Golkar," kata Khofifah seusai menghadiri resepsi pernikahan Kahiyang Ayu dan Bobby Afif Nasution di Medan, Minggu (26/11/2017).
Terdapat dua partai politik yang telah menerbitkan dua surat rekomendasi terhadap Khofifah dan Bupati Trenggalek Emil Elestianto Dardak sebagai pasangan calon gubernur dan wakilnya pada Pilkada Jatim 2018, yaitu Partai Demokrat dan Golkar.
Partai Demokrat memiliki 13 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jatim, sedangkan Partai Golkar 11 kursi, sehingga pasangan Khofifah - Emil telah mengantongi 24 kursi dukungan untuk maju Pilkada Jatim 2018.
Adapun untuk mengikuti Pilkada Jatim hanya butuh dukungan dari partai politik yang memiliki minimal 20 kursi di DPRD provinsi setempat.
"Ini artinya, kalau dihitung sudah cukup untuk mencalonkan sebagai cagub di Pilgub Jawa Timur tahun depan. Selanjutnya mohon arahaan (Presiden)," tambah Khofifah.
Ia mengaku surat itu bukan surat pengunduran diri sebagai menteri sehingga meninggalkan tanggung jawabnya.
"Nah, (pengunduran diri) itu kan kalau itu saya 'tinggal gelanggang'. Kami ini para menteri, saya itu kan pembantu Presiden. Menteri ini kan mendapat mandat itu, berusaha memaksimalkan, menjalankan tugas sesuai dengan Keppres dan pakta integritas yang ditanda tangani," ungkap Khofifah.
Ia mengaku baru meminta izin secara lisan dari Presiden.
"Selasa kita dapat rekom dari partai Demokrat. Saya pun sebelum dan sesudahnya itu tetap mengikuti ritme tugas. Besok hari Rabunya, itu jadwal dari Partai Golkar. Hari Kamis, saya diberi kesempatan untuk bertemu Presiden di Mataram. Saya menyampaikan baru lisan," tutur Khofifah.
Ia menegaskan agar jangan ada kesan ingin meninggalkan tugas.
"Tapi kan teman-teman banyak bertanya, kapan mundur? Itu kan berarti meninggalkan tugas loh. Mohon dipahami posisi penerima mandat seperti para menteri. Ini kan penerima mandat, jangan sampai ada kesan meninggalkan tugas sebelum tuntas. Itu kalau orang Jawa itu, 'tinggal gelanggang, colong pelayu', tidak akan meninggalkan tugas sebelum tuntas," ucap Khofifah, menegaskan.