Kabar24.com, JAKARTA- Pemerintah akan terus menghilangkan anak jalanan dengan mengembalikan mereka ke orang tua atau keluarganya serta kembali bersekolah untuk mendapatkan dukungan sosial dan ekonomi.
Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial, Marjuki, mengatakan upaya menghilangkan anak jalanan itu direalisasikan melalui Gerakan Sosial Menuju Indonesia Bebas Anak Jalanan 2017.
“Gerakan Sosial Menuju Indonesia Bebas Anak jalanan 2017 itu merupakan implementasi dari Program Menuju Indonesia Bebas Anak Jalanan 2017,” katanya dalam situs resmi Kemensos, Selasa (21/11/2017).
Menurutnya, kegiatan tersebut secara terus menerus diintensifkan agar anak jalanan tidak lagi beraktifitas di jalanan, dan harus kembali ke komunitasnya yaitu bersama orang tua dan keluarga serta kembali ke sekolah.
Dia menjelaskan keberhasilan Program Menuju Indonesia Bebas Anak Jalan itu berkat dukungan dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, yaitu Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam menangani anak jalanan.
“Saat ini program tersebut berkembang menuju ke arah yang sangat baik, terbukti banyak daerah yang membuat regulasi terkait penanganannya seperti, Peraturan Daerah Provinsi, Peraturan Daerah Kabupaten/Kota,” ujarnya.
Sementara itu Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, kemarin, mencanangkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 44 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pengasuhan Anak dan Gerakan Sosial Menuju Indonesia Bebas Anak Jalanan.
Dia menjelaskan PP No.44 tahun 2017 itu menekankan pada pengasuhan anak yang berbasis keluarga dengan sasaran utama peraturan ini adalah anak-anak yang diasuh oleh keluarga intinya.
Menurutnya, data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2016, di Indonesia terdapat 11 juta anak yang tinggal di rumah tangga dengan kepala keluarga dan hanya bersama kakek-nenek saja.
Sementara itu, data Direktorat Anak Kemensos menunjukkan terdapat lebih dari 250.000 anak yang tinggal di lebih dari 5.000 Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) di seluruh Indonesia.
Sedangkan menurut data dari Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) Kemensos, jumlah anak jalanan di seluruh Indonesia pada 2006 mencapai 232.894 anak, namun sampai Agustus 2017 populasinya cenderung menurun menjadi 16.290 anak yang tersebar di 21 provinsi.
“Penurunan jumlah tersebut tidak terlepas dari dukungan Kementerian, Lembaga, dunia usaha dan juga pemerintah daerah,” ujarnya.