Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Buntut Kasus Setnov, Golkar akan Gelar Munaslub

Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar akan menggelar Musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) untuk mengganti Ketua Umum Setya Novanto yang telah menjadi tahanan KPK atas kasus korupsi E-KTP.
Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi memperlihatkan foto Setya Novanto /ANTARA-Galih Pradipta
Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi memperlihatkan foto Setya Novanto /ANTARA-Galih Pradipta

Kabar24.com, JAKARTA -- Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar akan menggelar Musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) untuk mengganti Ketua Umum Setya Novanto yang telah menjadi tahanan KPK atas kasus korupsi E-KTP.

Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Akbar Tanjung mengatakan, Golkar harus mampu memiliki pemimpin yang baik, mengingat tahun depan dan tahun 2019 ada momen Pemilukada dan Pilpres.

"Bila mana partai bisa dipimpin oleh orang yang bisa memimpin dengan baik, maka 2018 dan Pemilu 2019 bisa lebih baik untuk golkar," katanya kepada wartawan, di Jakarta, Sabtu (18/11).

Semantara itu, Ketua Harian Golkar Nurdin Halid mengatakan, pihaknya akan menggelar rapat pleno pada pekan depan. "Kita jangan, gegabah, ini demi Golkar," katanya.

Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta Ketua DPR RI tersebut patuh terhadap hukum. "Jangan mengada-ada," kata JK.

Seperti diketyahui, Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi E-KTP. KPK telah menahan tersangka di RS Cipto Mangunkusumo. Tersangka mengalami kecalakaan lalu lintas pada Kamis (16/11) malam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper