Kabar24.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo kembali menegaskan rencana pemerintah menjalankan program Padat Karya Tunai menggunakan alokasi Dana Desa senilai Rp60 triliun pada 2018.
Kepala Negara mengatakan dengan adanya program tersebut, peredaran uang makin merata dan upah yang diberikan kepada rakyat juga semakin banyak. Untuk itu, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) diminta memberikan dukungan sebagai kewajiban konstitusional.
“Artinya, di Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, di Kementerian KKP akan siapkan skema-skema Padat Karya Tunai, sehingga rakyat bisa bekerja di sana, dibayar harian atau maksimal mingguan,” kata Presiden Jokowi dalam sambutan Sarasehan DPD-RI, Jumat (17/11/2017).
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyampaikan dalam 3 tahun ini pemerintah telah menggelontorkan Dana Desa sebesar Rp127 triliun. Dana Desa ini diarahkan untuk infrastruktur kecil-kecil yang ada di desa, agar produk-produk pertanian, dan kerajinan bisa dibawa ke kota dengan cepat, guna menopang ekonomi di desa.
Akan tetapi, kondisi di lapangan, lanjutnya, ternyata menuntut hal yang berbeda. Uang yang masuk ke desa tersebut tidak bisa terdistribusi secara merata kepada rakyat.
Seusai acara, Presiden langsung menuju Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur untuk melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sumatra Utara guna menghadiri acara Peresmian Pembukaan Musyawarah Nasional ke-10 Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel