Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembebasan 1.300 Warga di Papua, Kampung Kimbeli dan Banti Dikuasai satgas TNI-Polri

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Rikwanto mengatakan Kampung Kimbeli dan Banti, Distrik Tembagapura, Mimika, Papua, saat ini, telah dikuasai oleh Satgas Gabungan TNI-Polri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Rikwanto/Reuters
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Rikwanto/Reuters

Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Rikwanto mengatakan Kampung Kimbeli dan Banti, Distrik Tembagapura, Mimika, Papua, saat ini, telah dikuasai oleh Satgas Gabungan TNI-Polri.

"Pada (Jumat) pagi hari pukul 09.30 WIT, Kimbeli-Banti sudah bisa dikuasai oleh satgas yang dipimpin Dansat Brimob Papua," kata Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/11/2017). Menurut dia, saat ini Asops Kapolri Irjen Pol M Iriawan dan Kapolda Papua Irjen Pol Boy Rafli Amar telah tiba di dua kampung tersebut.

"Pukul 11.00 WIT proses evakuasi sandera berjalan sampai pukul 12.00 WIT, namun terjadi penembakan oleh pihak KKB. Proses evakuasi tetap berjalan secara bertahap," katanya.

Dari laporan yang diterimanya, Rikwanto menuturkan bahwa rombongan pertama masyarakat yang berhasil dievakuasi telah sampai di Mapolsek Tembagapura dengan selamat.

Adapun, jumlah warga yang berhasil dievakuasi oleh satgas gabungan adalah 344 warga dengan rincian dari Kampung Kimbeli sebanyak 104 laki-laki, 32 perempuan dan 14 anak-anak serta dari Kampung Longsoran sebanyak 153 laki-laki (satu di antaranya orang asli Papua), 31 perempuan dan 10 anak-anak.

Sebelumnya sekitar 1.300 orang warga sipil dijadikan sandera oleh KKB di sekitar Kampung Kimbely dan Banti, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua.

Hingga saat ini polisi telah menetapkan 21 anggota KKB masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Papua. Mereka diduga terlibat dalam sejumlah aksi teror di Tembagapura, Mimika.

Berdasarkan nama DPO yang dipublikasikan oleh akun media sosial Instagram Divisi Humas Polri pada Minggu (12/11), mereka adalah Ayuk Waker, Obeth Waker, Ferry Elas, Konius Waker, Yopi Elas, dan Jack Kemong. Kemudian Nau Waker, Sabinus Waker, Joni Botak, Abu Bakar alias Kuburan Kogoya, Tandi Kogoya, Tabuni, Ewu Magai, Guspi Waker, dan Yumando Waker alias Ando Waker.

Selanjutnya Yohanis Magai alias Bekas, Yosep Kemong, Elan Waker, Lis Tabuni, Anggau Waker, serta Gandi Waker.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : ANTARA

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper