Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wiranto: Pemerintah Tak Campuri Kasus Hukum Setya Novanto

Pemerintah memilih untuk tidak mencampuri urusan yudikatif terkait kasus hukum yang dialami Ketua DPR Setya Novanto.
Sejumlah penyidik KPK memasuki kediaman Ketua DPR Setya Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (15/11)./ANTARA-Galih Pradipta
Sejumlah penyidik KPK memasuki kediaman Ketua DPR Setya Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (15/11)./ANTARA-Galih Pradipta

Bisnis.com, BOGOR--Pemerintah memilih untuk tidak mencampuri urusan yudikatif terkait kasus hukum yang dialami Ketua DPR Setya Novanto.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan setiap warga negara harus patuh pada hukum, apa pun akibatnya.

"Kita kan sudah mendengarkan penjelasan dari Presiden bahwa pemerintah [selaku lembaga] eksekutif tidak akan mencampuri urusan yudikatif. Pemerintah tidak akan masuk atau intervensi ke masalah hukum," kata Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (16/11/2017).

Kendati demikian, lanjutnya, Indonesia sebagai negara hukum akan menjamin siapa pun tidak akan terlepas dari hukum. Terlebih, hukum merupakan kesepakatan kolektif yang telah disepakati dan untuk dipatuhi bersama.

Rabu (15/11/2017) malam, Ketua Umum Golkar Setya Novanto tiba-tiba menghilang saat penyidik KPK mendatangi kediaman pribadinya. Sebelumnya, KPK mengeluarkan surat perintah penangkapan terkait kasus korupsi pengadaan KTP Elektronik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper