Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Melihat Banyak Kejanggalan di Seleksi Komisioner KPPU, Ini yang Dilakukan DPR

Komisi VI DPR RI memilih beraudiensi dengan Panitia Seleksi KPPU terlebih dahulu daripada langsung melakukan tes kelayakan calon komisioner.
/Bisnis
/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Komivi VI DPR RI Teguh Juwarno menyatakan tidak langsung melakukan fit and proper test terhadap nama-nama calon komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) karena melihat banyak kejanggalan dalam proses seleksi.

Komisi VI DPR RI memilih beraudiensi dengan Panitia Seleksi KPPU terlebih dahulu daripada langsung melakukan tes kelayakan calon komisioner.

Saat ini, 18 nama calon komisioner yang telah disaring Pansel KPPU sudah sampai di meja kerja Presiden, dan tinggal menanti pengesahan Kepala Negara untuk diserahkan ke DPR.

Sementara itu, kurang lebih satu bulan, masa kerja Komisioner KPPU periode 2012 – 2017 habis.

“Berbeda dengan lembaga lainnya, untuk KPPU, kami punya kewenangan yang besar terkait diterimanya calon komisioner yang diajukan,” tuturnya, Kamis (16/11/2017).

Dia menjelaskan selama proses seleksi bergulir, ada masukan yang diterimanya mengenai objektivitas Pansel yang dipimpin oleh Hendri Saparini tersebut.

Misalnya saja, mengenai mekanisme penyusutan peserta, dan adanya nama-nama titipan.

“Tentu kami punya sikap untuk melihatnya. Pertama akan kami tanyakan terlebih dahulu ke Pansel, barulah apakah disepakati nama-nama yang ada untuk di fit and proper,” tambahnya.

Seiring dengan mepetnya masa sidang DPR yang akan berakhir pada 14 Desember 2017, Teguh mengatakan ada indikasi proses penentuan Komisioner KPPU ataupun lanjutan pembahasan RUU Persaingan Usaha molor pada tahun depan.

Menurutnya, jika memang tertunda, maka mekanisme disesuikan dengan perundang-undangan yang ada. Dalam Pasal 31 ayat (4) UU No. 5/1999, disebutkan apabila karena berakhirnya masa jabatan akan terjadi kekosongan dalam keanggotaan Komisi, maka masa jabatan anggota dapat diperpanjang sampai pengangkatan anggota baru.

“Tapi yang saya sampaikan ini kemungkinan-kemungkinan. Kalau memang belum ada yang baru, ya, berarti diperpanjang sesuai aturan yang ada,” ujarnya.

Saat dihubungi Bisnis, Anggota Pansel KPPU Rhenald Kasali enggan berkomentar terkait dengan permasalahan proses seleksi yang dilakukan. “Enggak,” katanya singkat lewat pesan WhatsApp.

Sementara itu, Ine Minara S. Ruky, yang juga menjadi Pansel KPPU mengatakan belum dapat memberikan informasi mengenai siapa saja 18 nama yang diserahkan ke Presiden.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper