Bisnis.com, JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Dana Desa bakal melakukan audit secara acak guna meminimalisir terjadinya penyelewengan dana desa. Kendati demikian, para kepala desa diminta untuk tidak takut pada proses audit.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo mengatakan audit di desa tersebut akan dilakukan secara masif. Model pengawasan juga akan diubah dari sistem reaktif alias berdasarkan laporan menjadi sistem proaktif berupa audit secara acak.
"Selama ini kita pendekatannya reaktif kan. Ada laporan kita kirim orang untuk periksa. Jadi kalau tidak ada laporan belum tentu tidak ada korupsi. Nah, tahun ini saya minta kerja sama Satgas Dana Desa dengan Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK untuk melakukan audit acak secara masif," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (13/10/2017).
Eko menjelaskan jika dalam audit acak ditemukan adanya penyelewengan, maka akan diproses secara hukum. Namun, ia juga meyakinkan kepala desa agar tidak takut pada proses audit tersebut.
"Kepala desa nggak perlu takut kalau tidak korupsi. Kalau kesalahan cuma kesalahan administrasi kemudian dikriminalisasi, laporkan saja ke Satgas Dana Desa," tegasnya.
Dia mengklaim kemampuan kepala desa dalam mengelola dana desa mengalami kemajuan signifikan. Hal tersebut ditandai dengan penyerapan dana desa Tahun 2016 yang jauh meningkat yakni 97% dari Rp46,9 Triliun, sementara pada tahun 2016 hanya terserap 82% dari Rp20,8 Triliun.
Eko mengklaim selama 3 tahun terakhir, negara telah mengeluarkan total anggaran Rp120 Triliun ke desa. Dana ini diklaim telah membangun sekitar 120.000 kilometer jalan desa dan berbagai infrastruktur lain di tingkat pedesaan.
"Dana desa diharapkan bisa jadi stimulus pembangunan desa. Sekarang dengan dana desa kita dorong agar perekonomian masyarakat semakin meningkat. Sehingga nantinya bisa membangun kebutuhan infrastrukturnya secara mandiri, membangun MCK sendiri, sanitasi air bersih sendiri, dan lainnya," terangnya.
Satgas Dana Desa Bakal Audit Secara Acak
Satuan Tugas (Satgas) Dana Desa bakal melakukan audit secara acak guna meminimalisir terjadinya penyelewengan dana desa. Kendati demikian, para kepala desa diminta untuk tidak takut pada proses audit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Thomas Mola
Editor : Martin Sihombing
Topik
Konten Premium