Bisnis.com, JAKARTA — Kekhawatiran mengenai potensi menurunnya pekerjaan konsultan kekayaan intelektual akibat bergabungnya Indonesia dalam Protokol Madrid, tidak dirasakan oleh semua firma.
Gunawan Suryomurcito, dari Suryomurcito and Co, menganggap penurunan pekerjaan bagi konsultan belum tentu terjadi. Dia menceritakan bahwa klien-klien yang merupakan perusahaan asing tetap memilih mendaftarkan merek lewat pihaknya, atau Konsultan KI lainnya.
“Saya tidak khawatir, karena mereka menyatakan untuk tetap menggunakan konsultan di Indonesia,” tuturnya kepada Bisnis, belum lama ini.
Menurutnya, kekhawatiran soal central attack, menjadi ketakutan bagi pendaftar merek. Central attack adalah kondisi jika aplikasi asli yang digunakan untuk pengarsipan di Protokol Madrid berhasil dipersengketakan atau ditolak, maka semua perlindungan merek dagang lainnya yang diberikan oleh Protokol Madrid dibatalkan juga.
“Tentunya dalam Protokol Madrid persoalan ini [central attack] sudah dipikirkan, tetapi itulah kondisi saat ini, para klien masih memercayakan pekerjaan pendaftaran merek sama kami,” tambahnya.
Untuk memastikan aksesi Protokol Madrid lancar, menurutnya, pemerintah perlu menambah regulasi. Mulai dari persoalan ketentuan kalau aplikasi belum disahkan dalam kurun 18 bulan, hingga persoalan prioritas aplikasi yang diperiksa.
Dia menambahkan dengan kemungkinan pertumbuhan pendaftaran merek menggunakan sistem Madrid, Pemerintah perlu memikirkan permohonan dari mana dahulu yang diprioritaskan.
“Selama ini daftar tunggu [backlog] masih tinggi, sekarang kalau ditambah permohonan dari lewat Protokol Madrid mana yang mau didahulukan,” tuturnya