Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPPU Putus Perkara Indihome Hari Ini

Sidang putusan yang rencananya digelar pada Jumat (29/9/2017), pukul 13.30, menjadi akhir dari rangkaian persidangan yang telah berjalan tujuh bulan ini.
Layanan triple play/Ilustrasi-tvnerd.com
Layanan triple play/Ilustrasi-tvnerd.com

Bisnis.com, JAKARTA--Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggelar sidang pembacaan putusan perkara mengenai dugaan pelanggaran pasal 15 ayat (2), Pasal 17, dan Pasal 25 ayat (1) huruf a dan c UU No. 5/1999 dalam Industri Telekomunikasi terkait Jasa Telepon Tetap, Jasa Internet, dan Jasa IP TV di Indonesia oleh PT Telekomunikasi Indonesia Tbk.

Sidang putusan yang rencananya digelar pada Jumat (29/9/2017), pukul 13.30, menjadi akhir dari rangkaian persidangan yang telah berjalan tujuh bulan ini.
Humas KPPU Dendy R. Sutrisno mengatakan agenda sidang putusan terbuka untuk umum. Perkara dengan No. 10/KPPU-I/2016 ini telah melalui tahap penyelidikan dan tahap pemeriksaan pada tahun lalu.

"Sidang digelar di Kantor KPPU Jakarta, pukul 13.30 WIB," tuturnya, Jumat (29/9/2017).

Sebelumnya, periode pemeriksaan dugaan pelanggaran telah diselidiki sepanjang 2016. Dari hasil penyelidikan, Telkom diduga mewajibkan pelanggannya menggunakan ‎paket IndiHome Triple Play yang terdiri dari tiga produk, yaitu telepon, tv kabel, dan internet sekaligus.

Tindakan tersebut masuk dalam kategori tying in atau perjanjian tertutup. Artinya, pelanggan tidak dapat memilih salah satu dari tiga layanan yang tersedia.

Telkom juga diduga menyalahgunakan posisi dominannya yang menguasai pasar jasa fixed line (PSTN). Pasalnya, konsumen mengalami hambatan ketika mereka memutuskan berhenti berlangganan program IndiHome Triple Play. Dalam satu klausul peranjian disebutkan, apabila pelanggan berhenti menggunakan salah satu dari tiga layanan tersedia, maka Telkom diduga akan memutuskan akses berlangganan seluruh jasa layanan yang dimaksud.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper