Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bupati Kukar Tersangkut KPK, Putri Gubernur Kaltim : Allah SWT selalu disampingmu ka Ita

Putri Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, Dayang Donna Walfiaries Tania turut memberikan dukungan bagi Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari yang ditetapkan tersangka oleh KPK.

Kabar24.com, SAMARINDA--Putri Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, Dayang Donna Walfiaries Tania turut memberikan dukungan bagi Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari yang ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dukungan itu agar Rita tegar, tabah dan kuat menghadapi masalahnya.

“Allah SWT selalu disampingmu ka Ita (Rita Widyasari),” kata Donna, sapaan akrab Putri Gubernur Kaltim, Rabu (27/9/2017). Di pesan tersebut, terpasang tanda motion otot tangan.

“Aku yakin kakaku kuat,” kata Donna juga dalam status facebooknya.

Donna juga menyinggung persamaan dirinya dan Rita Widyasari yang merupakan sama-sama anak dari tokoh Kutai di Kalimantan Timur. Donna merupakan anak dari Gubernur Kaltim dan Rita merupakan anak dari Syaukani HR mantan Bupati Kukar.

“Sebagai sesama seorang perempuan, saya ikut bersedih,” katanya yang upload foto bersama Rita Widyasari dan masing-masing ayahnya.

Rita diketahui bersama memiliki hubungan keluarga dengan Gubernur Kaltim. Awang Faroek Ishak merupakan paman dari Rita.

Diungkapkan Donna, pihak keluarganya sudah ada menghubungi keluarga Rita Widyasari agar kuat menghadapi persoalan kasus hukum.

Sementara itu, pegiat anti korupsi di Kaltim dari Pokja 30, Carlous Tuah mengatakan penetapan tersangka Bupati Kukar oleh KPK tidak menganggetkan.

“Bahwa sudah menjadi obrolan warung kopi di masyarakat, praktek korupsi masih terjadi di Kabupaten Kutai Kartanegara dan kedatangan KPK itu dinantikan,” kata Tuah.

Kedatangan KPK, yang menggeledah kantor Pemkab Kukar, menurut Tuah, supaya perdebatan di masyarakat membicarakan isu korupsi bisa dibawa ke proses pengadilan.

Sebelumnya, KPK dikabarkan menetapkan Bupati Kukar, Kalimantan Timur Rita Widyasari sebagai tersangka dugaan menerima gratifikasi.

Rita diduga menerima gratifikasi selama menjabat bupati periode 2010-2015 dan untuk periode kedua 2016-2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhamad Yamin
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper