Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPJS Ketenagakerjaan: Pemkab Minahasa Tenggara Daftarkan 3.062 Tenaga Kontraknya

Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) akhirnya resmi telah mendaftarkan sedikitnya 3.062 tenaga kontrak yang bekerja di wilayahnya sebagai peserta di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK).
Ilustrasi/Antara-Andreas Fitri Atmoko
Ilustrasi/Antara-Andreas Fitri Atmoko

Kabar24.com, MANADO -- Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) akhirnya resmi telah mendaftarkan sedikitnya 3.062 tenaga kontrak yang bekerja di wilayahnya sebagai peserta di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK).

 

Kepastian telah didaftarkannya ribuan tenaga kontrak di lingkungan Pemkab Minahasa Tenggara itu menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) kedua belah pihak.

 

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulut Asri Basir mengatakan bahwa tenaga kerja yang diikutsertakan dalam program BPJS-TK tersebut yakni tenaga honorer pemda, honorer guru, perangkat desa dan semua tenaga kerja harian lepas.

 

"Hari ini kami telah melakukan penandatanganan kerjasama dengan Pemda Minahasa Tenggara terkait kepesertaan jaminan sosial tenaga kontrak, tenaga kependidikan, perangkat desa dan BPD di BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Bupati Minahasa Tenggara," ujarnya, Selasa (26/9).

 

Menurutnya dengan telah dilakukan penandatanganan tersebut, maka Pemda Mitra merupakan kabupaten yang pertama mendaftarkan serentak tenaga kontraknya. "Total tenaga kontrak yang didaftarkan 3.062 jiwa," ujarnya.

 

Pihaknya berharap langkah Kabupaten Mitra dapat segera diikuti daerah-daerah lainnya. Oleh sebab itu dirinya terus melakukan sosialisasi kepada belasan kabupaten dan kota di Sulut agar semua tenaga kerjanya menjadi peserta di BPJS TK.

 

Sejumlah program di BPJS TK yang harus diikuti itu antara lain Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kematian (JKM). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper