Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Empat Fraksi Tolak Perpanjangan Masa Kerja Pansus Hak Angket DPR Terhadap KPK

Empat fraksi di DPR RI yaitu PAN, PKS, Partai Gerindra dan Partai Demokrat menolak perpanjangan masa kerja Pansus Hak Angket DPR terhadap KPK
Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa berjalan seusai menyampaikan laporan pada Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9). Rapat paripurna DPR itu menyetujui laporan temuan Pansus Hak Angket KPK yang belum dilengkapi dengan rekomendasi./ANTARA-Wahyu Putro A
Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa berjalan seusai menyampaikan laporan pada Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9). Rapat paripurna DPR itu menyetujui laporan temuan Pansus Hak Angket KPK yang belum dilengkapi dengan rekomendasi./ANTARA-Wahyu Putro A

Kabar24.com, JAKARTA - Empat fraksi di DPR RI yaitu PAN, PKS, Partai Gerindra dan Partai Demokrat menolak perpanjangan masa kerja Pansus Hak Angket DPR terhadap KPK.

Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto mengatakan hal itu merupakan arahan dari Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan. Menurutnya kini saatnya Pansus menyelesaikan laporan dan tak perlu diperpanjang.

Sebelumnya, Pansus ingin memperpanjang masa kerja samapi KPK mau dikonfirmasi. Masa kerja Pansus menurut UU MD3 adalah selama 60 hari kerja dan akan berakhir pada 28 September. Pada Selasa (26/9), Pansus membacakan laporannya di sidang paripurna.

Yandri menyebut, kendati masa kerja Pansus diperpanjang hal itu belum bisa memastikan KPK akan memenuhi panggilan Pansus. Pimpinan KPK enggan memenuhi panggilan Pansus karena dinilai tak sesuai UU MD3.

"Kalau diperpanjang rasanya tidak akan cukup juga dan tidak menjamin KPK akan hadir. Laporannya sudah cukup detail bisa langsung disampaikan ke KPK atau presiden," ujarnya, Selasa (26/9/2017).

Sementara itu Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengatakan pihaknya tidak setuju dengan keberadaan Pansus tersebut sejak awal.

"Dari awal kami konsisten tidak setuju dengan adanya Pansus KPK, jadi kami tidak bertanggungjawab terhadap hasil Pansus," ujarnya.

Oleh karena itu, kata dia, Fraksi PKS menolak perpanjangan masa kerja Pansus tersebut. Dia menegaskan, PKS terus mendukung pemberantasan korupsi oleh KPK.

Sekretaris Fraksi Partai Gerindra Nizar Zahro mengatakan perpanjangan masa kerja Pansus harus dipikir ulang. Di sisi lain pihaknya akan menolak semua rekomendasi dari Pansus yang melemahkan KPK.

"Dipikirkan ulang karena laporan Pansus sudah mewakili kinerja," katanya.

Anggota Fraksi Partai Demokrat Erma Suryani Ranik mengatakan memperpanjang masa kerja Pansus sebagai langkah tidak tepat.

"Usulan perpanjangan itu tidak tepat, kami tidak mendukung itu," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper