Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gerai Sevel Berubah Jadi Podjok Halal, Kreditur Khawatir Pengalihan Aset

Kuasa hukum perhimpunan kreditur Sevel, David Tobing mengatakan PT Modern Sevel Indonesia (debitur) harus menjabarkan apa saja aset yang dimiliki.
Suasana rapat perdana PT Sevel Modern Indonesia di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Senin (25/9/2017)/Deliana Pradhita Sari
Suasana rapat perdana PT Sevel Modern Indonesia di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Senin (25/9/2017)/Deliana Pradhita Sari

Bisnis.com, JAKARTA – Para kreditur PT Modern Sevel Indonesia meminta perusahaan ritel tersebut transparan mengenai aset-asetnya.

Kuasa hukum perhimpunan kreditur Sevel, David Tobing mengatakan PT Modern Sevel Indonesia (debitur) harus menjabarkan apa saja aset yang dimiliki.

“Kami ingin ada transparansi dalam proses penundaan kewajiban pembayaran utang [PKPU] ini,” katanya dalam rapat kreditur pertama, Senin (25/9/2017). David memakili 41 kreditur dengan total piutang Rp103 miliar.

Permintaan ini dilakukan pengurus untuk menghindari pengalihan aset oleh debitur. Pasalnya, kreditur menginfokan, salah satu gerai Sevel di kawasan Sunter, Jakarta Utara beroperasi kembali dengan nama Podjok Halal.

Berdasarkan sebuah foto yang beredar di antara kreditur, gerai tersebut merupakan convenience store. Gerai itu diklaim menjual barang yang sama dengan Sevel, dilengkapi dengan kursi dan meja.

Merek Podjok Halal ditulis dengan huruf kapital dengan nuansa warna merah, hijau dan biru. Sementara itu, merek 7/Eleven bernuasa warna orange, hijau dan merah.

David khawatir barang-yang dijual di Podjok Halal merupakan aset dari para kreditur yang dialihkan. Pasalnya kreditur adalah pemasok barang yang dijual di gerai Sevel.

Para kreditur meminta klarifikasi outlet sevel yang telah berubah nama.

“Apabila nanti ketahuan bahwa aset kami [kreditur] yang dijual, itu bisa masuk tindak pidana penggelapan,” ujar David.

Dia mengaku barang dari pemasok masih ditahan oleh debitur di gudang maupun di beberapa gerai Sevel. Oleh karena itu, pihaknya mencegah debitur berperilaku tidak baik dengan menjual komoditas yang kini menjadi aset dalam PKPU.

David berharap debitur segera merilis daftar barang yang masih dimilikinya secara transparan. Dengan begitu, aset tersebut bisa dicocokkan dengan invoice pengiriman barang oleh kreditur.

David juga mengkrtik pengurus PKPU yang tidak melaksanakan tugasnya secara menyeluruh. Pengurus, lanjutnya, memiliki kewenangan untuk mengawasi tindak tanduk direksi debitur setelah dinyatakan dalam masa PKPU, sehingga direksi tidak bisa semena-mena dalan menjual atau mengalihkan aset.

Seperti diketahui, PT Podjok Halal Sejahtera baru saja meresmikan gerai pertamanya bernama Podjok Halal.

Gerai ini didirikan di ruko bekas operasional Sevel di jl Yos Sudarso Kav 28, Sunter Jaya, Jakarta Utara. Gerai ini memiliki konsep penjualan khusus produk halal.

Pembukaan gerai Podjok Halal akan memanfaatkan gerai-gerai Sevel yang sudah tutup.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper