Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Korupsi Walikota Cilegon: KPK Sita Dokumen Hasil Penggeledahan

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan pada Minggu (24/9/2017) sejak pukul 10.00 WIB, secara paralel sejumlah Tim KPK lakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang sebelumnya telah disegel.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah/Antara
Juru Bicara KPK Febri Diansyah/Antara

Kabar24.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah sejumlah tempat terkait dengan pemberian suap yang melibatkan Walikota Cilegon.

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan pada Minggu (24/9/2017) sejak pukul 10.00 WIB, secara paralel sejumlah Tim KPK lakukan penggeledahan di  sejumlah lokasi yang sebelumnya telah disegel.

Adapun lokasi yang digeledah adalah Kantor Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Cilegon, Kantor Klub Cilegon United FC, dan beberapa ruangan di Kantor PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC).

"Dari penggeledahan tersebut disita sejumlah dokumen perizinan yg terkait dengan PT KIEC. Dokumen tersebut akan dipelajari lebih lanjut untuk kebutuhan penguatan bukti dalam penyidikan ini," katanya, Minggu.

Dia melanjutkan, sebelumnya, penyidik melakukan penyitaan juga terhadap buku tabungan bank dan rekening koran klub sepakbola Cilegon United FC.

Terkait dengan satu orang tersangka TDS, Dirut PT KIEC yang belum diamankan pada saat OTT kemarin, Febri mengatakan yang bersangkutan akan dipanggil pada  Selasa pekan ini.  "Kami harap yang bersangkutan koperatif dan memenuhi panggilan tersebut," tuturnya.

Dalam kasus ini, Wali Kota Cilegon Iman Ariyadi dan Kepala Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Cilegon Ahmad Dita Prawira diduga menerima suap Rp1,5 miliar dari PT Brantas Abipraya dan PT KIEC.

Berdasarkan keterangan KPK, penahanan terhadap para tersangka diawali saat Tim KPK membekuk CEO Cilegon United Football Club berinsial YA di Kantor Bank BJB cabang Cilegon, setelah melakukan penarikan uang Rp800 juta.

Setelah itu, petugas KPK menunju kantor Cilegon United dan mengamankan uang Rp352 juta yang diduga sisa dana pemberian pertama yang ditransfer PT KIEC kepada Cilegon United sebanyam Rp700 juta.

Adapun tim lain bertolak ke Jalan Tol Cilegon Barat dan membekuj Project Manager PT Brantas Abipraya Bayu Dwinanto Utomo. KPK juga mengamankan Legal manager PT KIEC Eka Wandoro Dahlan dan langsung meringkus Kepala Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Cilegon Ahmad Dita Prawira, saat dia sedang berada di kantornya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper