Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kewenangan Penyadapan : PAN Ingin Ada Aturan UU

Sekretaris Fraksi PAN di DPR RI Yandri Susanto mengatakan perlunya undang-undang terkait penyadapan yang akan mengatur secara jelas prosedur bagi lembaga penegak hukum seperti KPK, kepolisian, kejaksaan hingga BIN
Ilustrasi
Ilustrasi

Kabar24.com, JAKARTA—Sekretaris Fraksi PAN di DPR RI Yandri Susanto mengatakan perlunya undang-undang terkait penyadapan yang akan mengatur secara jelas prosedur bagi lembaga penegak hukum seperti KPK, kepolisian, kejaksaan hingga BIN.

"Terkait ini kami setuju dan perlu diatur lebih lanjut," katanya di gedung parlemen, Selasa (19/9/2017).

Dengan demikian, kata dia, semua lembaga yang memiliki kewenangan penyadapan memiliki payung hukum yang sama.

Sehingga, penyadapan memiliki dasar yang kuat dan tidak akan merugikan pihak lain.

Dia mencontohkan, selama ini penyadapan KPK hanya diatur melalui SOP. Hal itu menurutnya bukan landasan yang kuat dan dapat menimbulkan polemik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper