Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Industri Berbasis Inovasi, Kekayaan Intelektual Jadi Hal Utama

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan Kepala Negara menekankan hal tersebut menjadi fokus utama dalam beberapa tahun mendatang. Terlebih, penguatan peran kekayaan intelektual telah mendapatkan dukungan dari World Intellectual Property Organization (WIPO).
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (20/3)./Antara-Wahyu Putro A
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (20/3)./Antara-Wahyu Putro A

Kabar24.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo mendorong pengembangan ekonomi Indonesia melalui industri berbasis digital dan inovasi dengan kekayaan intelektual menjadi instrumen utama.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan Kepala Negara menekankan hal tersebut menjadi fokus utama dalam beberapa tahun mendatang. Terlebih, penguatan peran kekayaan intelektual telah mendapatkan dukungan dari World Intellectual Property Organization (WIPO).

"Khusus untuk industri yang berbasis inovasi, tentunya kekayaan intelektual menjadi hal yang utama," kata Airlangga usai mendampingi Presiden Jokowi saat bertemu dengan delegasi WIPO di Kantor Presiden, Selasa (19/9/2017).

Dia memaparkan akan mengembangkan industri 4.0 (four point zero) yang mengarah ke produksi masa depan yang berbasis Internet. Industri ini satu tingkat lebih maju dari industri berbasis robot yang sudah banyak berkembang saat ini. Selain itu juga lapak e-dagang yang berbasis konsumen ke konsumen.

Industri lain yang bisa dikembangkan dan memiliki nilai tambah, lanjutnya, adalah bidang kesehatan (bio industry). Indonesia diklaim kaya akan sumber bahan baku yang bisa diakui menurut sumber asli maupun wilayahnya (geografis).

Menurutnya, seluruh industri tersebut membutuhkan inovasi dan peran kekayaan intelektual dengan WIPO menjadi salah satu pilarnya.

"Apalagi tadi diusulkan kita menjadi penandatangan ke-100 untuk Protokol Madrid," ujarnya.

Protokol Madrid adalah suatu konvensi internasional di bidang merek khususnya untuk pendaftaran merek secara internasional dengan konsep dasar yang ditawarkan adalah satu aplikasi merek akan mendapatkan perlindungan hukum di banyak negara. Produk hukum tersebut diklaim memudahkan pemilik untuk mendaftarkan mereknya dan mampu menekan biaya.

Dalam pertemuan yang bertempat di Istana Merdeka tersebut, delegasi WIPO diwakili oleh Direktur Jenderal WIPO Francis Gurry, Direktur Biro Regional Asia Pasifik Andrew Michael Ong, Senior Program Officer Biro Regiobal Asia Pasifi Yen Min Tan, dan Deputi Direktur WIPO Singapura Candra Darusman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper