Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PKS & PAN Usulkan Tugas Pansus Hak Angket Tak Diperpanjang

Setelah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan sejumlah partai lainnya, Partai Amanat Nasional (PAN) juga akan mengambil sikap tidak memperpanjang tugas Panitia Khusus Hak Angket KPK setelah 28 September mendatang.
Massa yang tergabung dalam Jaringan Daerah Tolak Angket KPK melakukan aksi simpatik di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/7). Mereka mengajak masyarakat agar menolak memilih partai politik dan anggota DPR pendukung hak angket terhadap KPK pada pemilu serentak 2019./ANTARA-M Agung Rajasa
Massa yang tergabung dalam Jaringan Daerah Tolak Angket KPK melakukan aksi simpatik di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/7). Mereka mengajak masyarakat agar menolak memilih partai politik dan anggota DPR pendukung hak angket terhadap KPK pada pemilu serentak 2019./ANTARA-M Agung Rajasa

Kabar24.com, JAKARTA — Setelah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan sejumlah partai lainnya, Partai Amanat Nasional (PAN) juga akan mengambil sikap tidak memperpanjang tugas Panitia Khusus Hak Angket KPK setelah 28 September mendatang.

“Kami Fraksi PAN dan Bang Zulkifli Hasan [Ketua Umum PAN] sepakat tugas Pansus tidak diperpanjang, cukup sampai tanggal 28 September," ujarnya di Gedung DPR, Selasa (19/9/2017)

Menurutnya, dengan tidak memperpanjang masa kerjanya, Pansus tersebut cukup membuat laporan sebaik mungkin dengan data yang akurat, dan disampaikan secara terang-benderang di dalam rapat Paripurna. ‎Kendati demikian, menurutnya, Pansus juga harus siap menerima kritikan pedas.

"Saya harap Pansus cukup membuat laporan sedetail dan serinci mungkin yang dapat dipahami oleh DPR, publik dan pemerintah,” ujarnya.

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera juga menegaskan bahwa partainya tidak ingin masa kerja Pansus tersebut diperpanjang.

Mardani mengatakan, tidak ada alasan genting untuk memperpanjang masa kerja Pansus sehingga seharusnya panitia itu harus segera mengakhiri masa kerjanya dan segera menyampaikan rekomendasi di rapat paripurna.

"Sama seperti sebelumnya menolak perpanjangan. Seperti menolak ikut terlibat di hak angket," ujar Mardani. Mardani mengatakan, keberadaan Pansus selama ini sudah membuat gaduh. Karena itu, perpanjangan masa kerja pansus dinilai akan kontraproduktif dengan kinerja DPR.

Sebelumnya, Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Masinton Pasaribu mengatakan, pansus akan melaporkan hasil kerja mereka dalam rapat paripurna DPR pada akhir September mendatang. Dalam rapat paripurna itu, kata Masinton, Pansus Angket KPK akan meminta persetujuan rapat untuk perpanjangan masa kerja.

"Nanti Pansus akan melaporkan ke rapat paripurna. Rapat paripurna lah yang akan memberikan dan memutuskan apakah perlu diperpanjang atau tidak," kata Masinton.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper