Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mendagri Tegaskan OTT KPK Tak Perlu Izin, Kecuali Pemeriksaan

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo membenarkan bahwa aparat penegak hukum selalu berkoordinasi dengan dirinya terkait dengan pemeriksaan kepala daerah.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (tengah)/Antara-M Agung Rajasa
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (tengah)/Antara-M Agung Rajasa

Bisnis.com, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo membenarkan bahwa aparat penegak hukum selalu berkoordinasi dengan dirinya terkait dengan pemeriksaan kepala daerah.

Namun, dia mengatakan terdapat pengecualian apabila terkait dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

“Kalau pemeriksaan diluar OTT itu memang mengajukan izin ke saya. Tapi kalau OTT kan gak mungkin mengajukan izin," katanya, dikutip dari laman Kementerian Dalam Negeri, Sabtu (16/9/2017).

Tjahjo mengatakan biasanya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyurati perihal persiapan untuk pergantian kepala daerah. Sementara itu, Bareskrim meminta izin dipanggil untuk diperiksa.

"Tapi kalau OTT KPK berhak melakukan tanpa izin karena pasti sudah cukup memiliki alat bukti,” jelasnya.

Tjahjo juga mengapresiasi OTT yang telah dilakukan KPK, sebab diyakininya OTT itu dilakukan berdasarkan data rekaman, sadapan dan OTT dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) KPK.

Dia mengharapkan jangan ada lagi kepala daerah yang tertangkap OTT karena korupsi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Irene Agustine

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper