Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

5 Juta Sertifikat Gratis Akan Diserahkan Kepada Warga

Presiden RI Joko Widodo menargetkan pada 2017 ini sebanyak 5 juta sertifikat gratis bisa diserahkan kepada warga se-Indonesia melalui Program Nasional Agraria (Prona).
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil (kedua kanan) menyerahkan sertifikat tanah kepada Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat (kedua kiri) dan perwakilan warga saat penyerahan sertifikat hak atas tanah se-Jabodetabek di Jakarta, Minggu (20/8)./ANTARA-Hafidz Mubarak A
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil (kedua kanan) menyerahkan sertifikat tanah kepada Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat (kedua kiri) dan perwakilan warga saat penyerahan sertifikat hak atas tanah se-Jabodetabek di Jakarta, Minggu (20/8)./ANTARA-Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, SUKABUMI -  Presiden RI Joko Widodo menargetkan pada 2017 ini sebanyak 5 juta sertifikat gratis bisa diserahkan kepada warga se-Indonesia melalui Program Nasional Agraria (Prona).

"Biasanya setiap tahunnya pemerintah hanya mengeluarkan sekitar 400 ribu sertifikat, tetapi pada 2017 ini kami targetkan 5 juta sertifikat bisa diserahkan kepada warga," katanya saat memberikan pidato kepada 5.500 warga Sukabumi penerima sertifikat gratis di Setukpa Lemdikpol Polri Sukabumi, Kamis (31/8/2017).

Kemudian lanjut Pesiden Jokowi pada 2018 targetnya 7 juta sertifikat dan 2019 sebanyak 9 juta. Atau setiap tahunnya ada kenaikan 2 juta pembutan sertifikat yang diselesaikan, Menurutnya, untuk pembuatan sertifikat gratis ini pemerintah pusat mengeluarkan anggaran sebesar Rp2,5 triliun dari APBN 2017. Sertifikat tersebut merupakan tanda bukti hak kepemilikan tanah sehingga tidak bisa disengketakan oleh pihak manapun.

Ia mencontohkan, ada beberapa daerah salah satunya DKI Jakarta yakni satu bidang tanah diperebutkan oleh tiga warga yang mengaku sebagai pemiliknya. Ini disebabkan tidak adanya sertifikat, sehingga fungsi sertikat tersebut sangat penting sebagai bukti kepemilikan bidang tanah.

Lanjut dia, sertifikat merupakan tanda bukti hukum kepemilikan tanah. Maka dari itu, ia titip pesan kepada pemiliknya agar sertifikat tersebut dijaga serta difoto copy karena jika hilang yang aslinya bisa datang ke BPN untuk diganti.

"Saya juga imbau warga yang baru mendapatkan sertifikat ini teliti apakah nama dan alamat pemilik serta luas tanah sudah sesuai," tambahnya.

Jokowi pun mengimbau kepada warga yang ingin mengagunkan atau menjaminkan sertifikatnya ke perbankkan agar menghitung dahulu kekuatan finansial, apakah mampu membayar angsuran atau tidak.

Jangan sampai, sertifikatnya telah jadi dijaminkan ke bank tetapi tidak mampu membayar angsuran yang akhirnya disita oleh pihak bank. Maka dari hati-hati dalam mengagunkan sertifikat dan jangan terburu oleh nafsu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : ANTARA
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper