Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rapat Kepailitan Koperasi Pandawa Digelar, Kurator Verifikasi Tagihan

Tim kurator menggelar rapat kepailitan Koperasi Simpan Pinjam Pandawa Mandiri Group dan pemiliknya Nuryanto.
Suasana rapat kreditur Koperasi pandawa di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Selasa (15/8/2017)/Deliana Pradhita sari
Suasana rapat kreditur Koperasi pandawa di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Selasa (15/8/2017)/Deliana Pradhita sari

Bisnis.com, JAKARTA -- Tim kurator menggelar rapat kepailitan Koperasi Simpan Pinjam Pandawa Mandiri Group dan pemiliknya Nuryanto.

Rapat kreditur ini sudah kedua kalinya digelar sejak KSP Pandawa dinyatakan pailit pada 31 Mei 2017. Adapun agenda kali ini adalah praverifikasi tagihan.

Berdasarkan pantauan Bisnis, ratusan kreditur memenuhi ruang sidang Kartika IV. Mereka menginginkan uangnya dapat kembali setelah debitur menyandang status pailit.

Para kreditur juga ingin mendengarkan penjelasan kurator mengenai aset debitur yang telah diinventarisasi.

Perkara ini berawal dari permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang yang diajukan nasabah KSP Pandawa Group. Perkara yang terdaftar dengan No. No.24/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN.Jkt.Pst ini juga turut menyeret Nuryanto selaku pemilik koperasi

Dalam proses PKPU, debitur dianggap tidak beritikad baik lantaran tidak menyodorkan proposal perdamaian. Selanjutnya, debitur meminta perpanjangan PKPU tetapi ditolak seluruh kreditur. Dengan begitu, debitur diputus pailit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper