Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

INFO HAJI 2017: Ini Waktu Jamaah Haji Indonesia Dilarang Lempar Jumroh

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengelurkan edaran mengenai larangan jamaah haji Indonesia melaksanakan lomtar jumroh pada waktu-waktu yang ditentukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan mereka dalam beribadah haji.
Kamp jemaah haji di Mina, Arab Saudi/Reuters
Kamp jemaah haji di Mina, Arab Saudi/Reuters

Bisnis.com, JAKARTA: Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengelurkan edaran mengenai larangan jamaah haji Indonesia melaksanakan lomtar jumroh pada waktu-waktu yang ditentukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan mereka dalam beribadah haji.

Kepala Daerah Kerja (Daker) Panitia Pelaksana Ibadah Haji (PPIH) Makah, Nasrullah Jasam, mengatakan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi melalui Muassasah Asia Tenggara merilis surat edaran tentang waktu yang dilarang bagi jemaah haji Indonesia untuk melontar jumrah.

Berdasarkan edaran tersebut, lanjutnya, Daker Makah mengeluarkan maklumat terkait waktu larangan melontar jamarat (jumroh) ditujukan kepada seluruh Kepala Seksi dan Kepala Sektor Daker Makah agar informasi kepada seluruh jemaah haji Indonesia.

“Komitmen mematuhi larangan waktu melontar ini penting demi kelancaran bersama dan untuk menghindari kemacetan akibat penumpukan jemaah,” katanya seperti disampaiakn dalam situs resmi Kementerian Agama, Selasa (15/8/2017)..

Menuruntya, waktu yang dilarang bagi jemaah haji Indonesia untuk melontar jumrah yang menjadi salah satu wajib haji ialah:
1. 10 Dzulhijjah larangan melontar jamarat dari jam 06.00 s.d. 10.30 WAS;
2. 11 Dzulhijjah larangan melontar jamarat dari jam 14.00 s.d. 18.00 WAS;
3. 12 Dzulhijjah larangan melontar jamarat dari jam 10.30 s.d. 14.00 WAS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nurudin Abdullah
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper