Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KABAR GLOBAL 8 AGUSTUS: Catatan Ekonomi 50 Tahun Asean, Pajak Perusahaan Teknologi Prancis

Sejumlah berita global mewarnai pemberitaan media nasional pada hari ini (Selasa, 7/8/2017), di antaranya mengenai perayaan 50 tahun Asean, serta pajak perusahaan teknologi di Prancis.
Nasabah mengambil uang tunai di anjungan tunai mandiri, di Jakarta, Sabtu (10/6)./JIBI-Endang Muchtar
Nasabah mengambil uang tunai di anjungan tunai mandiri, di Jakarta, Sabtu (10/6)./JIBI-Endang Muchtar

Bisnis.com, JAKARTA – Sejumlah berita global mewarnai pemberitaan media nasional pada hari ini (Selasa, 7/8/2017), di antaranya mengenai perayaan 50 tahun Asean, serta pajak perusahaan teknologi di Prancis.

Berikut rangkuman berita utama di sejumlah media nasional:

Catatan Ekonomi 50 Tahun Asean. Hari ini, 8 Agustus 2017, tepat menjadi hari Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (Asean) merayakan umurnya yang mencapai setengah abad. Sejumlah catatan positif dan negatif pun mengiringi blok negara di Asia Tenggara ini dari tahun ke tahun, terutama dari sisi ekonomi. (Bisnis Indonesia)

Pajak Perusahaan Teknologi Prancis. Prancis mencari celah yang memungkinkan sejumlah raksasa tekonologi asal Amerika Serikat, seperti Google, Apple, Facebook, dan Amazon.com untuk membayar pajak. Prancis akan mengusulkan peraturan sederhana perpajakan bagi perusahaan tekonologi itu. (Kontan)

NetEase Siap Ekspansi Gim. NetEase Inc, perusahaan gim asal China memang belum setenar Nintendo Co. Namun NetEase berhasil mencetak uang lebih banyak dari Nintendo. Nilai pasar NetEase telah mencapai US$50 miliar, tumbuh delapan kali lipat sejak 2012. (Kontan)

Inggris Rilis Beleid Pelindung Pengguna Mobil Robot. Sadar serangan siber dapat membawa bencana besar, pemerintah Inggris mengeluarkan panduan baru terkait perlindungan produsen kendaraan yang menghubunggkan kendaraannya dengan jaringan internet (mobil robot). (Kontan)

Kasus Pencucian Uang Commonwealth Bank. Commonwealth Bank of Australia mengaku bertanggungjawab atas tuduhan pelanggaran undang-undang anti pencucian uang yang dilayangkan sejak pekan lalu. Ini lantaran terjadi kesalahan kengkodean pada perangkat lunak miliknya. (Kontan)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper