Kabar24.com, JAKARTA - Tim gabungan dari Polres Cilegon, Serang, dan Polda Metro Jaya akhirnya berhasil mengamankan HY satu dari empat warga Taiwan penyelundup 1 ton sabu melalui dermaga eks-Hotel Mandalika di Jalan Anyer Raya, Serang, Banten.
HY yang melarikan diri pada saat penggerebekan diamankan pada Kamis (13/7/2017) sekitar pukul 16.30 WIB saat hendak menaiki sebuah bus pariwisata. Penangkapan HY pun bisa dilakukan atas informasi dari supir bus tersebut setelah polisi menyebar foto tersangka.
"Bus ini bukan bus umum, tapi bus pariwisata, sehingga yang bersangkutan tidak berhenti. Karena data dan foto yang bersangkutan sudah disebar, supir melaporkan ke polisi, polsek setempat," kata Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta, Jumat (14/7/2017).
Setelah mendapat laporan dari supir bus pariwisata yang ditumpangi Hsu Yung Li (HY), empat orang anggota dari Polsek Cilegon dan dibantu anggota dari Polres setempat pun akhirnya mencari HY dan berhasil meringkusnya.
Dalam penyelundupan ini, HY berperan membantu mengangkat sabu dari kapal menuju ke mobil yang akan digunakan mengangkut narkoba tersebut ke Jakarta.
Selain menyita satu ton narkoba, polisi juga menyita ponsel dan paspor yang selalu dibawa tersangka setiap saat sebagai bekal jika sewaktu-waktu ketahuan agar bisa segera melarikan diri.
Baca Juga
"Masing-masing pelaku pada saat melakukan kegiatan menyiapkan paspor di kantung masing-masing dan handphone, jadi kalau ketahuan langsung pergi ke luar negri," tambah Nico.