Bisnis.com, TOKYO — Pendapatan pajak perusahaan Jepang turun ke level terendahnya pada tahun fiskal 2016 sejak tahun fiskal 2012.
Kementerian Keuangan Jepang melaporkan, penerimaan pajak perusahaan turun menjadi 10,3 triliun yen (US$90 miliar). Jumlah itu turun 0,5 triliun yen dari tahun fiskal 2015. Adapun penurunan juga terjadi pada komponen lain seperti pajak penjualan dan pajak penghasilan.
Hal itu membuat penerimaan pajak Jepang secara keseluruhan turun pada tahun fiskal ini. Penerimaan pajak pada tahun fiskal yang berakhir pada Maret 2017, hanya mencapai 55,5 triliun yen atau turun 0,8 triliun yen dari tahun sebelumnya.
“Penerimaan pajak secara keseluruhan turun untuk pertamakalinya sejak tujuh tahun terakhir,” tulis Kementerian Keuangan Jepang dalam keterangan resminya, seperti dikutip dari Reuters, Rabu (5/7/2017).
Para analis mengatakan, penurunan penerimaan pajak, akan membuat strategi Perdana Menteri Shinzo Abe meningkatkan penerimaan pajak, untuk mendanai stimulus fiskal di bawah kerangka Abenomics telah terhalang.
Namun demikian, Negeri Sakura masih memiliki celah untuk menutupi pendanaan untuk penerbitan stimulusnya. Salah satunya dari dana yang berasal dari cadangan kas yang tak terpakai untuk keadaan darurat.
Pada tahun fiskal 2016, kelebihan Jepang mengalami surplus uang tunai dari cadangan kasnya sebesar 378,2 miliar yen. Jumlah itu lebih tinggi dari tahun sebelumnya yang mencapai 252,4 miliar yen. Meskipun secara keseluruhan, jumlah itu lebih rendah dari sebelum Abe mulai berkuasa pada 2012, yakni mencapai 1 triliun yen.
Adapun, berdasarkan peraturan anggaran Jepang, setengah dari surplus dana tersebut harus dikeluarkan untuk membayar utang negara. Sementara sisanya dapat dialokasikan untuk memberikan stimulus tambahan untuk tahun depan.