Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemindahan Pusat Pemerintahan Libatkan Swasta. Begini Skenarionya

Pemerintah akan melibatkan sektor swasta untuk membiayai pemindahan pusat administrasi pemerintahan agar kegiatan tersebut tidak membebani APBN.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mempresentasikan potensi investasi di Indonesia kepada investor, akademisi, peneliti dan awak media Australia dalam forum Australian Indonesia Business Council (AIBC) di Canberra, Australia, Selasa (20/6)./Antara-Rimba
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mempresentasikan potensi investasi di Indonesia kepada investor, akademisi, peneliti dan awak media Australia dalam forum Australian Indonesia Business Council (AIBC) di Canberra, Australia, Selasa (20/6)./Antara-Rimba

Kabar24.com, JAKARTA--Pemerintah akan melibatkan sektor swasta untuk membiayai pemindahan pusat administrasi pemerintahan agar kegiatan tersebut tidak membebani APBN.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang P.S. Brodjonegoro mengatakan pihaknya masih perlu mengkaji skema pembiayaan pemindahan pusat pemerintahan.

"Jadi kita akan cari skema dengan keterlibatan sektor swasta akan kita dorong, sehingga biaya yang kita keluarkan dari APBN akan minimum," tutur Bambang di Gedung DPR/MPR RI, Rabu (5/7/2017).

Bambang menambahkan, keterlibatan swasta di dalam pembiayaan melalui skema kepemilikan lahan dan dilakukan atas dasar kerja sama pemerintah dan badan usaha.

Namun, Bappenas belum dapat menuturkan detail skema sebelum kajian pemindahan pusat pemerintahaan selesai.

Sementara itu, Bambang belum dapat memastikan pemanfaatkan aset bangunan pemerintah yang ditinggalkan di Jakarta.

Kendati belum pasti, dia mengungkapkan aset tersebut kemungkinan dapat digunakan untuk membiayai pemindahan pusat administrasi.

Selain itu, syarat penting lainnya yaitu lahan di lokasi yang dituju statusnya harus sudah dimiliki oleh pemerintah.

"Tidak akan kita melakukan kebijakan ini, jika pemerintah harus membeli tanah atau melakukan ganti rugi," tegas Bambang.

Jika kajian Bappenas selesai pada 2017, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Pupera) akan ditugaskan untuk membuat detailed engineering design (DED) dan melakukan persiapan pemindahan.

Untuk pemindahan, Bambang memperkirakan prosesnya akan memakan waktu cukup lama.

"Tetapi pemindahan butuh waktu lama, minimal 4-5 tahun," kata Kepala Bappenas.

Bambang menegaskan, lokasi yang ditarget pemerintah adalah luar Jawa.

Target ini didasari niat pemerintah membantu mengurangi kesenjangan antara Jawa dan luar Jawa.

Seperti diketahui, pertumbuhan PDB di Jawa saat ini mencapai 58%.

Menurut Bambang, trennya akan terus meningkat sehingga harus ada upaya untuk memperkuat ekonomi di luar Jawa.

Sementara itu, Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menuturkan pihaknya sampai saat ini belum mengetahui detail skema pembiayaan tersebut.

"Kalau itu saya tidak tahu," tegasnya, Rabu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hadijah Alaydrus
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper