Bisnis.com, JAKARTA—Panitia Khusus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi DPR RI akan terus mendalami pemeriksaan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi, setelah menerima hasil audit keuangan lembaga anti rasuah tersebut sejak 2006-2016 dari Badan Pemeriksa keuangan.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) DPR RI Agun Gunandjar mengatakan pihaknya belum bisa menyebutkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kinerja KPK.
Sebabnya, pihaknya masih akan melakukan langkah lanjutan untuk mendalami kinerja KPK selama ini. Kendati demikian, dia menyebut ada beberapa hal yang Pansus soroti soal KPK seperti SDM, keuangan, dan penyadapan.
“Ini masih ada lanjutan yang harus dikerjakan seperti pemeriksaan soal penyadapan, kami mungkin akan ke Kemkominfo, soal pelanggaran HAM akan ke Komnas HAM dan juga ke Kemenpan RB. Banyak hal yang perlu kami klarifikasi, tapi saya belum berani bicara terlalu jauh,” katanya di kantor BPK, Selasa (4/7)
Menurut dia, audit terhadap KPK harus dilakukan agar lembaga tersebut memiliki kesesuaian dalam sistem pengelolaan keuangan internal, dan soal kepatuhan terhadap undang-undang yang berlaku.
“Kami minta BPK lakukan audit atas keuangan negara sampai sejauh mana korelasinya dan kemanfaatannya terhadap tupoksi KPK dalam menyelidiki, menyidik, penuntutan, yang tidak lagi melanggar ketentuan UU,” ujarnya.
Sementara itu Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara menyerahkan langsung hasil audit tersebut kepada Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisis Pemberantasan Korupsi (KPK) DPR RI.
“Kami serahkan dari 2006 sampai 2016. Laporan sudah lama terbitnya sampai posisi 2016,” ujarnya dalam kesempatan yang sama.