Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Arus Balik: Gunakan Rest Area Secukupnya

Guna meminimalisasi terjadinya kepadatan kendaraan di rest area ruas jalan tol, Kementerian Perhubungan mengimbau masyarakat untuk menggunakan fasilitas tersebut seperlunya.
Rest area jalan tol Cikopo-Palimanan km 86 ditutup karena penuh./JIBI-Abdullah Azzam
Rest area jalan tol Cikopo-Palimanan km 86 ditutup karena penuh./JIBI-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA--Guna meminimalisasi terjadinya kepadatan kendaraan di rest area ruas jalan tol, Kementerian Perhubungan mengimbau masyarakat untuk menggunakan fasilitas tersebut seperlunya.

“Bagi masyarakat yang sudah di dalam rest area, gunakanlah seperlunya, satu jam sudah lebih dari cukup. Sedangkan bagi masyarakat yang belum masuk rest area, tolong perhatikan jangan sampai menutupi ruas jalan. Ikutilah arahan petugas kalau diminta untuk melanjutkan perjalanan hingga rest area berikutnya,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Sugiharjo, Jumat (30/6/2017).

Menurutnya, waktu istirahat di rest area telah diatur berkisar antara 30 menit hingga satu jam agar pemudik dapat istirahat secara bergantian. Berdasarkan hasil pantauan dari posko, pergerakan lalu lintas untuk arus balik dari tol Cikampek, tol Cipularang dan tol Merak, serta Nagreg relatif lancar. Kemacetan justru terjadi sebelum tol Cikampek.

"Posisi data hari ini. Kemacetan justru terjadi sebelum tol Cikampek, yaitu di tol Cipali, tepatnya di rest area km 103. Antrian ke belakang itu sampai km 115, jadi kira-kira panjang antriannya sekitar 12 km. Demikian pula di rest area km 130 antrian ke belakang itu sampai km145, jadi kira-kira panjang antriannya sekitar 15 km,” jelasnya.

Dia mengatakan ada dasarnya infrastruktur rest area termasuk jalan, sudah lebih dari cukup memadai untuk kondisi normal, namun tidak didesain untuk mampu menampung beban pada kondisi puncak seperti saat ini. Oleh karena itu, Pemerintah hanya dapat melakukan langkah-langkah optimasi dan menghimbau masyarakat untuk menggunakan rest area seperlunya.

“Mohon perhatikan, untuk mobil setiap empat jam istirahat minimum setengah jam. Sedangkan untuk pengemudi maksimal mengemudi delapan jam per hari. Kalaupun lebih dari itu, harus ada pengemudi pengganti. Sementara untuk motor maksimal dua jam harus istirahat, bahkan kalau sebelumnya sudah capek, segera istirahat,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper