Kabar24.com, BEIRUT -- Iran pada Rabu (28/6/2017) mengatakan akan mengambil "tindakan timbal-balik" sebagai tanggapan atas putusan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat, yang mengizinkan pemerintahan Donald Trump menerapkan sebagian larangan perjalanan terhadap warga enam negara berpenduduk mayoritas Muslim.
Pengadilan-pengadilan tingkat rendah AS sebelumnya memblokir keputusan presiden yang dikeluarkan Trump pada 6 Maret. Perintah eksekutif presiden AS itu termasuk larangan selama 90 hari bagi warga dari beberapa negara, termasuk Iran dan Libya, serta 120 hari bagi semua pengungsi untuk memasuki wilayah Amerika Serikat.
Namun, Mahkamah Agung pada Senin (26/6/2017)memutuskan ada beberapa bagian larangan yang bisa diterapkan terhadap pengungsi.
Keputusan itu merupakan "tanda para pemimpin negara itu (AS, red) ingin mendiskriminasi para Muslim," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran Bahram Qassemi, seperti dikutip kantor berita resmi Iran, Islamic Republic News Agency (IRNA).
"Republik Islam Iran, setelah dengan seksama meneliti keputusan baru-baru ini yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung Amerika, akan mengambil tindakan sebanding dan timbal balik," kata Qassemi.
Ia tidak memberikan keterangan lebih rinci.
Baca Juga
Warga AS yang akan melakukan perjalanan diharuskan mengajukan permohonan mendapatkan visa terlebih dahulu. Kewajiban itu tidak berlaku bagi para warga sejumlah negara lain, termasuk Jerman, yang bisa mendapatkan visa saat kedatangan.
Saat kampanye presiden pada 2016, Trump berkoar soal "menghentikan secara penuh" kedatangan kalangan Muslim ke Amerika Serikat. Trump menganggap langkah itu perlu diambil untuk keamanan nasional.
Mahkamah juga memberikan contoh soal siapa saja yang bisa dikecualikan dari larangan memasuki AS itu. Misalnya, orang-orang yang memiliki hubungan dekat dengan keluarga di Amerika Serikat, berniat kuliah di universitas di AS atau ingin membuka lapangan pekerjaan di negara itu.
Qassemi juga mengatakan Amerika Serikat mengincar negara-negara yang salah dalam menerapkan larangan perjalanan.
"Adalah hal yang disayangkan bahwa pemerintah Amerika, karena kebutaan mereka dalam hal ekonomi dan perdgangan, telah menutup mata mereka terhadap pelaku utama terorisme di Amerika," ujarnya.
Iran menyalahkan Arab Saudi, sekutu lama AS, atas gerakan pegaris keras Islam. Warga negara Saudi tidak termasuk dalam larangan perjalanan yang dibuat AS.