Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gubernur Ditangkap KPK, Presiden Diminta Evaluasi Proyek Infrastruktur di Bengkulu

Dampak penangkapan gubernur Bengkulu oleh KPK, muncul permintaan agar presiden mengevaluasi proyek infrastruktur di provinsi ini.
Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti (tengah) dikawal petugas KPK saat diamankan ke gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/6)./Antara-Hafidz Mubarak A
Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti (tengah) dikawal petugas KPK saat diamankan ke gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/6)./Antara-Hafidz Mubarak A

Kabar24.com, BENGKULU - Dampak penangkapan gubernur Bengkulu oleh KPK, muncul permintaan agar presiden mengevaluasi proyek infrastruktur di provinsi ini.

Permintaan agar Presiden Joko Widodo mempertimbangkan dan mengevaluasi seluruh rencana proyek infrastruktur di wilayah Bengkulu disampaikan kelompok masyarakat sipil di wilayah itu.

Hal tersebut disampaikan setelah penangkapan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti oleh penyidik KPK terkait kasus suap proyek jalan.

"Kami minta pemerintah pusat mengevaluasi seluruh proyek infrastruktur Bengkulu, termasuk usulan baru membuka jalan antarprovinsi membelah hutan konservasi," kata Direktur Walhi Bengkulu, Beny Ardiansyah di Bengkulu, Kamis (22/6/2017).

Ia mengatakan usulan pemerintah daerah Bengkulu untuk menambah jalur koneksi dengan provinsi lain di Pulau Sumatra, agar dikaji ulang berdasarkan kebutuhan masyarakat.

Dalam usulan program strategis nasional Bengkulu di hadapan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu, setidaknya ada lima jalur baru yang membelah hutan konseravasi untuk menambah konektivitas Bengkulu dengan Sumatra Selatan dan Jambi.

"Padahal kondisi jalan yang ada saat ini saja sangat memprihatinkan, penuh lubang. Sebaiknya jalur yang ada saat ini ditingkatkan kualitasnya," kata dia.

Beny menambahkan, kasus yang membelit Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti yakni dugaan suap untuk komisi atau fee proyek seharusnya menjadi peringatan bagi pemerintah pusat untuk mengevaluasi dan menilai usulan program pemerintah daerah.

Kejadian ini, kata Beny, menjadi momentum bagi pemerintah pusat untuk mengevaluasi seluruh proyek infrastruktur yang sedang dikerjakan maupun yang akan diusulkan.

"Pertanyaan mendasar apakah benar proyek-proyek usulan itu menjadi kebutuhan utama masyarakat Bengkulu saat ini," ujarnya.

Sementara Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Bengkulu, Deff Tri Hamdi menilai, program prioritas yang seharusnya direalisasikan pemerintah daerah untuk mengentaskan kemiskinan adalah mengembalikan hak masyarakat atas tanah.

Ada dua skema yang sedang disusun pemerintah pusat untuk reforma agraria di wilayah itu yakni pengakuan hak masyarakat adat dan distribusi tanah melalui perhutanan sosial.

"Sampai hari ini kelompok kerja Perhutanan Sosial yang dibentuk pemerintah daerah belum diterbitkan surat keputusannya oleh gubernur, bagaimana mau bergerak," ucapnya.

KPK telah menetapkan Gubenur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya, Lily Maddari sebagai tersangka kasus penerimaan suap proyek jalan provinsi dari dua orang pihak swasta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper