Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Novel Baswedan: Ajakan Polri Ditolak KPK, Ini Penyebabnya

Kepolisian Republik Indonesia menawarkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk terlibat dalam penyelidikan kasus penyerangan terhadao Noivel Baswedan, penyidik senior komisi antirasuah.
Novel Baswedan/Antara
Novel Baswedan/Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia menawarkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk terlibat dalam penyelidikan kasus penyerangan terhadao Noivel Baswedan, penyidik senior komisi antirasuah.

Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian mengatakan dia telah menawarkan kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo agar lembaga tersebut menyiapkan tim untuk mendukung tim penyelidik yang telah dibentuk oleh Polda Metro Jaya.

“Kami membuka diri ke KPK apalagi Novel sudah curiga ada oknum di tubuh kepolisian. Kita tidak ingin ada kecurigaan seperti itu, sehingga alangkah baiknya kami lebih terbuka dan tim dari KPK bisa menempel, untuk turut mengecek alibi orang-orang yang dicurigai di sekitar rumah Novel,” paparnya, saat mengunjungi Gedung KPK, Senin (19/6/20017).

Dia melanjutkan, tim dari KPK juga bisa terlibat dalam konfrontasi antara para saksi dengan orang yang dicurigai terlibat dalam aksi penyerangan tersebut, di samping tim teknologi informasi dari KPK pun dapat terlibat dalam melakukan analisis CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Tito mengatakan penyelidikan terhadap kasus penyerangan terhadap Novel sudah menemukan titik terang dengan ditemukannya seorang saksi yang melihat langsung kejadian tersebut. Saksi yang saat ini berada dalam perlindungan polisi tersebut bisa memberikan informasi mengenai tipologi para penyerang Novel.

“Saksi tersebut baru muncul setelah lebih dari dua bulan pascapenyerangan karena biasanya saksi mata dihantui rasa takut jika kesaksiannya dapat menimbulkan aksi balas dendam,” paparnya.

Meski demikian, pihak kepolisian ingin secepatnya pula melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap Novel Baswedan terkait pernyataannya di media massa bahwa ada keterlibatan petinggi kepolisian dalam kasus penyerangan tersebut. Jika pernyataan tersebut merupakan suatu fakta hukum, maka Kapolri tidak segan-segan memproses petinggi tersebut.

“Tapi kalau hanya rumor, kami sangat sayangkan karena berakibat buruk pada image kepolisian dan melahirkan situasi yang kurang baik antara institusi Polri dan KPK. Sejak awal kami sudah berkomitmen bersinergi sebaik-baiknya. Kita juga tidak ingin isu menjadi liar dan di dalam Polri saling curiga yang menyebabkan situasi internal tidak harmonis,” tambahnya.

Ketua KPK Agus Rahardjo menilai Polri sangat serius menangani kasus ini namun tawaran dari Kapolri tersebut tidak bisa dimanfaatkan oleh KPK karena berdasarkan peraturan, KPK bertugas melakukan penyelidikan dan penyidikan korupsi, bukan pada kasus pidana umum.

“Kami sedang melakukan evaluasi back up apa yang bisa kami berika dan segera kami tawarkan ke Kapolri,” paparnya.

Dia mengatakan siap memfasilitasi pihak Polri untuk melakukan pemeriksaan dan klarifikasi dan siap menemani tim tersebut untuk menemui Novel. Akan tetapi, semuanya itu bisa dilakukan berdasarkan rekomendasi dari tim dokter yang menangani perawatan Novel di Singapura.

Novel Baswedan, penyidik senior di KPK diserang oleh orang tidak dikenal dengan cara menyiramkan air keras ke wajah mantan polisi tersebut pada 11 April 2017 di sekitar rumahnya. Sehari kemudian, dia diterbangkan ke Singapura untuk menjelanai perawatan intensif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper