Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Bangun Posko Pengaduan Pansus Hak Angket KPK

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meresmikan posko pengaduan Panitia Khusus (Pansus) hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Fahri Hamzah/Antara
Fahri Hamzah/Antara

Kabar24.com, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meresmikan posko pengaduan Panitia Khusus (Pansus) hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pendirian posko itu bertujuan agar mekanisme kerja pansus berjalan secara akuntabel, transparan dan partisipatif dengan melibatkan masyarakat.

Fahri Hamzah dalam sambutannya meminta Sekretariat Jenderal DPR mendukung penuh inisiatif pansus untuk membentuk posko pengaduan tersebut.

"Ini adalah ikhtiar mulia yang akan menjadi tonggak sejarah besar dalam tubuh bangsa kita dimana di masa-masa yang akan datang Indonesia akan bebas korupsi,” ujarnya, Senin (19/6/2017).

Menurutnya, pendirian posko itu seiring dengan pencapaian Indonesia dalam menekan angka korupsi. Hal itu, ujarnya, terlihat dari kian membaiknya indeks persepsi korupsi.

Sedangkan Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar menegaskan bahwa seluruh kegiatan pansus tidak boleh ada yang ditutup-tutupi termasuk adanya laporan-laporan pengaduan dari masyarakat.

Menurutnya, bagi masyarakat yang ingin melakukan pengaduan bisa langsung mendatangi Posko yang terletak di Gedung Nusantara III DPR itu.

Agun menjelaskan, posko pengaduan hak angket KPK juga telah dilengkapi pengaduan secara online melalui surat elektronik (email) [email protected].

Adapun pada hari pertama dibukanya posko, pansus telah menerima tiga laporan, yakni terkait cost recovery minyak, aduan mengenai ketidakadilan pansel KPK dan tindaklanjut kasus suap RAPBD di Sumatera Selatan.

Politisi Partai Golkar itu menegaskan, posko tersebut bukan untuk penyelesaian kasus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper