Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Berharap Harga Terjaga Hingga Lebaran, Mungkinkah?

Komisi Pengawas Persaingan Usaha mengaku akan terus mengawal harga kebutuhan pokok, seperti daging sapi, bawang putih, dan gula pasir. Pengawasan dilakukan untuk memastikan pelaku usaha menjalankan praktik usaha yang sehat.
Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)./JIBI-Dwi Prasetya
Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pengawas Persaingan Usaha mengaku akan terus mengawal harga kebutuhan pokok, seperti daging sapi, bawang putih, dan gula pasir. Pengawasan dilakukan untuk memastikan pelaku usaha menjalankan praktik usaha yang sehat.

“Kami akan kawal hingga menjelang Idulfitri nanti. Tidak hanya daging sapi yang menjadi fokus, komoditas pokok lainnya juga diawasi,” tutur Ketua KPPU Syarkawi Rauf kepada Bisnis.com, Selasa (23/5/17).

Dalam sepekan terakhir, KPPU bersama dengan Satgas Pangan, menyisir pasar tradisional, hingga rumah pemotongan hewan untuk memastikan harga kebutuhan terjaga. Syarkwai mengatakan untuk daging sapi, kondisinya jangan sampai mengulang fenomena 2015, ketika harga menjulang tinggi

Untuk bawang putih, kondisi harga yang dianggap eksesif seperti pada 2013 juga diantisipasi. Menurutnya, dengan 97% pasokan harus dihadirkan dari impor, maka jangan sampai ada aksi penimbunan barang.

“Tidak ada kuota dalam importasi, bebas. Yang jelas jangan sampai ada penimbunan, untuk itu kami sedang melakukan penyelidikan,” katanya.

Pada Jumat pekan lalu, KPPU melakukan inspeksi mendadak ke Rumah Potong Hewan (RPH) Ciroyom. Dalam sidak tersebut ditemukan fakta, bahwa rata-rata pemotongan harian di RPH Ciroyom berkisar 64-75 ekor sapi.

Pemotongan akan meningkat 4 kali lipat pada Satu hari sebelum bulan Ramadhan dan 6,5 kali lipat menjelang Idulfitri. Khusus untuk Kota Bandung semua akan terpenuhi kebutuhan Ramadhan dan iedul Fitri.

Menindaklanjuti hasil sidak di Rumah Potong Hewan (RPH) Ciroyom Bandung, KPPU juga  melakukan sidak daging sapi di Pasar Cihaurgeulis, Bandung. Sebelumnya KPPU juga menyisir pasar tradisional di Makassar, dan RPH di DKI Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper