Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rizieq Shihab Mau Ngadu ke PBB, Polri Bilang Silakan

Polri tidak mempermasalahkan pernyataan pengacara Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab bahwa pihaknya akan mengadu ke Komisi Hak Asasi Manusia PBB terkait pemanggilan pihak kepolisian atas diri kliennya terkait kasus dugaan konten porno dalam pesan Whatsapp.
Pengunjuk rasa membentangkan spanduk tuntutan./Bisnis.com-Juli Etha
Pengunjuk rasa membentangkan spanduk tuntutan./Bisnis.com-Juli Etha

Bisnis.com, JAKARTA -  Polri tidak mempermasalahkan pernyataan pengacara Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab bahwa pihaknya akan mengadu ke Komisi Hak Asasi Manusia PBB terkait pemanggilan pihak kepolisian atas diri kliennya terkait kasus dugaan konten porno dalam pesan Whatsapp.

"Saya kira kalau mau minta bantuan PBB itu hak mereka," kata Kadivhumas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto,di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (17/5/2017).

Ia menambahkan jika hal tersebut benar dilakukan, pihaknya menghargai upaya tersebut. "Kita juga harus menghormati," katanya.

Terkait rencana untuk memasukkan nama Rizieq ke dalam daftar blue notice Interpol, pihaknya menyatakan belum mendapat laporan dari penyidik kasus tersebut.

"Belom dapat laporan penyidik sudah kirim surat ke Interpol Indonesia apa belum," ujarnya.

Menurutnya penyidik adalah pihak yang memiliki kuasa untuk meminta bantuan kepada Interpol. "Itu adalah kewenangan penyidik untuk minta bantuan Interpol pusat di Lyon, Prancis, tentunya melalui National Central Bureau di Jakarta, " katanya.

Penerbitan Blue Notice Interpol bisa dilakukan dengan status hukum Rizieq masih sebagai saksi. Sementara jika Rizieq ditetapkan sebagai tersangka maka akan dimasukkan ke daftar red notice sehingga bisa dilakukan penangkapan.

"Kalau belum tersangka bisa aja digunakan blue notice untuk mengetahui posisi dan kegiatannya. Tapi kalau statusnya sudah tersangka dan minta bantuan penangkapan, kami bisa minta bantuan jalur Interpol dengan melalui red notice," katanya.

Untuk itu ia mengimbau Rizieq untuk mau hadir dalam pemeriksaan penyidik karena justru dengan cara tersebut maka saksi dapat melakukan klarifikasi atau membela diri.

"Sebaiknya memang datang, mengklarifikasi bahwa saya tidak melakukan, itu haknya membela diri. Kalau enggak bisa datang ke sini, terus bagaimana," katanya.

Sementara terkait pihak yang menjadi penyebar konten yang mengandung pornografi tersebut, pihaknya berjanji akan mencari pelakunya setelah memeriksa semua pihak yang diperkirakan terlibat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : ANTARA

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper