Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rapat Kepailitan Bumimas Digelar, Kreditur Harap Mendaftarkan Tagihan

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menggelar rapat kepailitan perdana PT Bumimas Inti Cemerlang.
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat./ Deliana Pradhita Sari
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat./ Deliana Pradhita Sari

Bisnis.com, JAKARTA -- Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menggelar rapat kepailitan perdana PT Bumimas Inti Cemerlang.

Perusahaan penerbit surat utang berjangka menengah ini diputus pailit pada 3 Mei 2017. Putusan pailit diketok oleh majelis hakim lantaran kreditur menolak proposal perdamaian yang disodorkan oleh Bumimas (debitur).

Rapat kepailitan dipimpin oleh hakim pengawas Bambang Edhi Supriyanto, dan didampingi oleh kuratorJansen Ginting.

Dalam agenda rapat kali ini, kurator mengaku telah mengumunkan berita acara kepailitan di surat kabar. Dia berharap ada kreditur lain yang mendaftarkan tagihan.

Jansen mengutarakan kurator telah menerima dua tagihan baru dalam proses kepailitan ini. Kedua kreditur berasal dari Manado dan Surakarta dengan tagihan masing-masing Rp500 juta.

Sebelumnya diberitakan, debitur memiliki empat kreditur dengan tagihan Rp21 miliar. Keempat kreditur merupakan nasabah PT Bumimas yang berasal dari Malang, Jawa Timur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper