Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PAN-RB & Kemendagri Dorong Percepatan e-Gov Pemda

Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) dan Kementerian Dalam Negeri sepakat mempercepat penggunaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) bagi pemerintah daerah.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) dan Kementerian Dalam Negeri sepakat mempercepat penggunaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) bagi pemerintah daerah.

Pasalnya, belanja pemerintah daerah tercatat membengkak khususnya untuk belanja Internet dan proyek-proyek besar seperti e-KTP dan Palapa Ring.

Kedua kementerian menargetkan SPBE bisa diwujudkan pada 2017 sehingga bisa menekan inefisiensi yang sudah terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Inefisiensi itu terutama disebabkan belum terintegrasinya e-government lantaran masing-masing kementerian/lembaga dan pemerintah daerah membangun aplikasi sendiri-sendiri.

Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan, total belanja aplikasi infrastruktur TIK pada 2014--2017 ini sudah mencapai Rp16,76 triliun. Dari belanja sebesar itu, sekitar 65% di antaranya sama atau memungkinkan dilakukan secara nasional.

"Kalau ini bisa kita lakukan, akan terjadi efisiensi sekitar 50%,” ujar Menteri PANRB Asman Abnur dalam keterangan resmi, Rabu (17/5/2017).

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan perlu segera dilakukan percepatan sinkronisasi untuk beberapa program yang dianggap perlu seperti masalah penerapan sistem e-government, terutama e-performance based management, yang diharapkan bisa cepat diterapkan oleh pemda.

“Hal ini menjadi satu agenda besar, termasuk perbaikan nilai akuntabilitas kinerja pemerintah daerah. Daerah yang nilainya masih C dan CC kita targetkan minimal menjadi B, sehingga pengelolaan anggaran yang selama ini belum sinkron antar program dengan kegiatan bisa kita perbaiki,” imbuhnya.

Tjahjo menambahkan terdapat 15 isu tema e-government, termasuk e-planning yang tahun ini harus dilaksanakan oleh seluruh provinsi, kota, kabupaten. Semua harus menggunakan sistem yang sama, sehingga tercipta transparansi mulai dari perencanaan program, anggaran, pengadaan barang dan jasa, retribusi, pajak.

“Pelayanan kepada masyarakat juga harus diarahkan menggunakan e-government, sehingga memudahkan masyarakat,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Thomas Mola
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper