Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Fraksi Partai Demokrat Tolak Hak Angket KPK

Fraksi Partai Demokrat menolak hak angket KPK yang diusulkan Komisi III DPR karena mengarah pada pelemahan KPK, kata Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR Benny K. Harman dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (27/4/2017).
Pegiat dari Koalisi Save KPK mengenakan kostum super hero saat menggelar aksi dukungan kepada KPK, di Jakarta, Minggu (16/4)./Antara-Akbar Nugroho Gumay
Pegiat dari Koalisi Save KPK mengenakan kostum super hero saat menggelar aksi dukungan kepada KPK, di Jakarta, Minggu (16/4)./Antara-Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, JAKARTA - Fraksi Partai Demokrat menolak hak angket KPK yang diusulkan Komisi III DPR karena mengarah pada pelemahan KPK, kata Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR Benny K. Harman dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (27/4/2017).

Keputusan tersebut diambil setelah berkonsultasi dengan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.

"Fraksi Partai Demokrat memandang Hak Angket KPK mengarah pada pelemahan KPK dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi," kata Benny K. Harman.

Dia menjelaskan Demokrat memandang penggunaan hak angket itu tidak tepat waktu sehingga fraksinya tidak setuju dengan usulan tersebut.

Benny mengatakan klarifikasi penggunaan kewenangan-kewenangan luar biasa yang dimiliki KPK dalam pemberantasan korupsi adalah keniscayaan. "Namun hal itu dapat dilakukan dengan cara dan mekanisme lain yang dimungkinkan UU tanpa mengganggu iklim pemberantasan korupsi," ujarnya.

Wakil Ketua Komisi III DPR itu menjelaskan KPK bukan malaikat dan harus dikoreksi agar cermat dan akuntabel menggunakan kewenangannya untuk memberantas korupsi.

F-Demokrat, menurut dia, mengajak seluruh masyarakat untuk mengawasi kerja KPK agar menjadi institusi yang kredibel, akuntabel dan tidak pilih kasih dalam menegakkan keadilan memberantas korupsi.

"Mencermati bergulirnya hak angket KPK, pimpinan Fraksi Demokrat telah konsultasi khusus dengan Ketua Umum Partai Demokrat karena penggunaan hak angket saat ini menjadi masalah serius dan menjadi perhatian luas masyarakat," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : ANTARA

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper